Nasabah Tewas di Kantor Citibank

Jumat, 01 April 2011 – 07:37 WIB

JAKARTA - Ini prahara lain yang menimpa Citibank di luar kasus Melinda Dee alias Inong MelindaSeorang karyawan bank tersebut di bagian penagihan utang, B, kemarin (31/3) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Irzen Octa, 50, nasabah Citibank yang juga Sekjen Partai Pemersatu Bangsa (PPB).

Selain B, yang juga jadi tersangka kasus yang terjadi pada Selasa malam lalu (29/3) itu adalah dua rekannya, H dan D

BACA JUGA: Dana Taspen Rp 110 M Dibobol

Mereka diduga mengeroyok Irzen hingga mengalami pendarahan hebat di kepala serta hidung dan akhirnya meninggal di tempat
Kekerasan itu berlangsung di ruangan khusus bagi nasabah Citibank yang memiliki tunggakan utang di Lantai 5 Menara Jamsostek,  Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Menurut Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Gatot Edi Pramono, dari olah TKP, polisi menemukan bercak darah pada gorden dan dinding di ruangan tersebut

BACA JUGA: Pakai Nopol Palsu, Ferrari Malinda Disita

"Ketiga tersangka masih terus diperiksa untuk pengembangan penyidikan
Sementara ini ketiga tersangka dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan subsider Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan subsider Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," paparnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Budi Irawan menerangkan, korban yang tinggal di Perumahan Budi Indah Blok I/3 No.13 Batu Ceper, Tangerang, Banten, tiba di kantor Citibank pada sekitar pukul 21.00

BACA JUGA: Mahasiswi Dicabuli di Depan Pacar

Saat itu korban hendak mempertanyakan tagihan kartu kreditnya yang tiba-tiba jauh membengkak dari Rp 48 juta menjadi Rp 100 jutaPadahal, dia merasa tidak pernah berbelanja sebanyak dan sebesar itu dan kartu kreditnya juga tidak pernah berpindah tangan.

Gatot menambahkan, dalam pertemuan itu, antara korban dengan pihak Citibank tidak ditemukan kesepakatanItu karena korban bersikukuh hanya bersedia melunasi utangnya yang Rp 48 juta, sedang Citibank bersikeras kalau korban harus melunasi utang pokok plus bunga-bunganya sebesar total Rp 100 juta.

Karena tidak ada titik temu, lanjut Gatot, selanjutnya korban digiring ke sebuah ruangan lain di kantor tersebutDi ruangan itulah diduga korban mengalami kekerasan hingga membuatnya tewas.

Selanjutnya, pada pukul 24.00, pihak Citibank menghubungi keluarga korban yang mengatakan kalau korban pingsanKeluarga korban pun langsung mendatangi lokasi kejadian, namun mendapati korban sudah menjadi mayatKeluarga korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Jakarta SelatanSedangkan jenazah korban dievakuasi ke rumah sakit di kawasan Bendungan Pusat, Jakarta Selatan.

"Korban dimintakan keterangan di salah satu ruangan di kantor itu, disuruh bayar (oleh tersangka)Lalu meninggalLukanya di bagian kepala dan hidungnya mengeluarkan darahDiduga korban mengalami pecah pembuluh darah di bagian kepalaTapi, untuk pastinya masih ditunggu hasil forensik," terang Gatot(ind/ibl/ttg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Yakini Malinda Tak Beraksi Sendiri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler