NasDem Laporkan Dana Kampanye Rp 259 Miliar ke KPU

Sabtu, 01 Juni 2019 – 06:20 WIB
Partai Nasdem. ILUSTRASI. Foto: JPG/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Partai NasDem melaporkan dana kampanye Pemilu 2019 sebesar 259 miliar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Jumat (31/5).

Laporan dana kampanye ini untuk mendorong transparansi sekaligus pendidikan politik kepada masyarakat.

BACA JUGA: KPU Fokus Perbaikan Pemilu ketimbang soal Partisipasi Pemilih

Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Ali mengatakan, laporan yang diajukan sydah diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik Haryono, Junianto & Asmoro.

BACA JUGA : Dana Kampanye Prabowo - Sandi Rp 210,7 Miliar

BACA JUGA: Wacana Referendum Aceh Mencuat, Komisioner KPU Salahkan Elite Politik

Dari Rp 259 miliar dana kampanye yang dikeluarkan oleh NasDem, terdapat 177 miliar dana kampanye berasal dari caleg dan sekitar Rp 80 Miliar berasal dari keuangan dan kas partai.

Dana tersebut merupakan akumulasi dari biaya sosialisasi dan kampanye yang dilakukan caleg sejak ditetapkan menjadi DCT oleh KPU.

BACA JUGA: Audit Kantor Akuntan Publik Nyatakan Laporan Dana Kampanye PSI Sesuai UU

“NasDem merupakan partai yang transparan, maka kami laporkan semua pengeluaran dan asal dana kampanye ke KPU. Pelaporan ini bagi NasDem merupakan bagian dari proses pendidikan politik bagi masyarakat," kata Ahmad Ali dalan keterangan yang diterima, Sabtu (1/6).

BACA JUGA : PKB Keluarkan Dana Kampanye Paling Banyak Selama Pemilu, Parpol Lain?

Ahmad Ali melanjutkan, penyerahan laporan dana kampanye tersebut merupakan bentuk tanggung jawab yang dimanatkan oleh UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pria yang juga caleg terpilih Partai NasDem dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah menyampaikan, pelaporan ini hendaknya bisa diakses publik agar bisa menjadi pelajaran dan juga bagian dari proses untuk melihat bagaimana demokrasi berjalan dengan sangat baik di tengah masyarakat.

"Jika kami rata-ratakan setiap caleg menghabiskan sekitar Rp 4 miliar-Rp 5 miliar per orang. Jumlah itu masih bisa dikatakan normal karena luasnya daerah pemilihan dan kompetisi pemilu yang semakin keras. Jadi semua caleg harus membuat minimal tiga pertemuan setiap harinya," pungkas Ahmad Ali. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Berharap Idulfitri jadi Momen Semua Berdamai


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler