Nasib Ahok Ditentukan Pekan Depan

Rabu, 02 November 2016 – 07:52 WIB
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto: Miftahulhayat/dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri memastikan pemeriksaan terhadap 15 saksi kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, hampir selesai.

Pekan depan, akan ditentukan bagaimana posisi kasus tersebut. Apakah ditingkatkan ke penyidikan atau justru memerlukan tambahan pemeriksaan saksi lainnya.

BACA JUGA: Ingat, Hanya Sampai Jam 6 Sore

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, saat ini telah diperiksa 11 saksi. Namun, masih ada empat saksi ahli lain yang akan diperiksa.

”Pekan ini pemeriksaan terhadap saksi akan selesai,” paparnya.

BACA JUGA: Kapuspen TNI: Kami Akan All Out

Dengan begitu, kelanjutan kasus tersebut tentu akan ditentukan dengan gelar perkara pekan depan.

Dalam gelar perkara itu akan dipertimbangkan bagaimana kelanjutan kasus tersebut. ”Ada beberapa opsi kesimpulan,” paparnya.

BACA JUGA: Wagub Jabar Heran Penegak Hukum Lambat Tangani Kasus Ahok

Selain meningkatkan kasus dari penyelidikan ke penyidikan, ada kemungkinan penyidik mempertimbangkan pemeriksaan pada saksi lainnya.

Hal tersebut bergantung dari hasil gelar perkara. ”Apakah bukti sudah lengkap atau tidak,” tegasnya.

Secara umum akan ditinjau apakah dalam pristiwa yang diduga menistakan agama itu tersedapat sejumlah unsur, diantaranya, adanya niat untuk melakukan kejahatan berupa menistakan agama.

Secara teknis, semua kalimat dan kata yang disebut oleh Ahok akan dianalisa oleh ahli.

”Ahli bahasa menganalisa apa yang diucapkan dan ahli tafsir memberikan keterangan apakah memang terjadi penistaan atau tidak. Semua itu akan mengarahkan bagaimana kasus tersebut,” papar mantan Kapolda Banten tersebut.

Yang lebih utama, Boy mengatakan bahwa masyarakat diharapkan bersabar dengan pengusutan kasus tersebut.

Kepolisian pasti akan memproses kasus tersebut dengan profesional.

”Kalau ada yang menyampaikan pendapat di muka umum terkait kasus tersebut, silahkan. Tapi dihimbau untuk mentaati hukum,” paparnya.

Menurutnya, hingga saat ini kepolisian belum mendapatkan informasi berapa jumlah orang yang akan terlibat dalam penyampaian pendapat di muka umum tersebut.

Tentu, Korps Bhayangkara berharap peserta unjuk rasa bisa memberikan informasi itu.

”Peralatan peraga yang dibawa juga perlu untuk diinformasikan,” ujarnya.

Hingga kemarin kepolisian masih menunggu informasi jumlah peserta unjuk rasa. Sebab, hal tersebut berhubungan dengan rencana pengamanan.

”Kami tunggu kerjasamanya untuk berkoordinasi, agar bisa menentukan berapa jumlah pengamanan yang diperlukan,” terangnya.

Boy mengungkapkan, saat ini telah ada 18 ribu personil Polri dan TNI dalam posisi standby.

Ada yang sudah bersiap di lokasi dan ada yang masih di lokasi yang cukup jauh.

”Kami akan gerakkan sesuai dengan kondisi yang berkembang,” jelasnya. (idr/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolong..Anak Petani Ini Alami Tumor Ganas di Kaki..


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler