JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, EE Mangindaan memastikan evaluasi terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat dalam penyelenggaraan pemilu legislatif maupun pilpres lalu segera dilakukanDari hasil evaluasai, akan diketahui kelanjutan keanggotaan KPU periode saat ini.
“Dengan hasil evaluasi ini baru dapat diketahui apakah anggota KPU itu layak atau tidak untuk dipertahankan,” tegas EE Mangindaan, di DPR Senayan Jakarta, Kamis (10/9).
Pernyataan EE Mangindaan tersebut terkait penilaian Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa KPU kali ini tidak independen dan profesional dalam menjalankan tugasnya
BACA JUGA: Bawaslu Belum Tentukan Nasib 4 Caleg
Bahkan anggota hakim MK, Akil Muchtar menyebut banyak perkara harus diselesaikan MK gara-gara KPU yang tidak profesional.EE Mangindaan yang juga Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ini mengatakan, penilaian yang dikemukakan MK dan masyarakat merupakan hal wajar karena pemilu kali ini memang tidak seperti yang diharapkan
BACA JUGA: Nasib Anggota KPU Tergantung Hasil Evaluasi DPR
“Kita harus evaluasi lebih dahulu apakah berbagai kekurangan itu karena kesalahan KPU atau tidak,” ucapnya.Bisa saja, kata Mangindaan, apa yang terjadi pada pemilu lalu karena kesalahan KPU dalam menterjemahkan UU atau ini karena kesalahan dalam membuat UU
BACA JUGA: KPU dan Setjen DPD Sisir Anggaran
Setelah itu baru dapat diputuskan apakah anggota KPU yang ada sekarang layak atau tidak dipertahankanBila tidak, tentu harus diganti agar lebih baik dari sekarang,” tandasnya.EE Mangindaan mengakui bahwa memang ada suara-suara dari Komisi II DPR yang meminta anggota KPU segera diganti karena tidak profesional dan independen“Itu adalah hak merekaTetapi, kita tidak bisa putuskan harus dilakukan penggantian tanpa mengevaluasi kinerja KPU dalam penyelenggaraan pemilu baik untuk legislatif maupun pilpres,” tuturnya.(fas/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelantikan Anggota Parlemen Telan Rp11 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi