Nasib Angket KPK Tergantung Sikap Fraksi

Selasa, 16 Mei 2017 – 19:01 WIB
Taufik Kurniawan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pembentukan panitia khusus hak angket Dewan Perwakilan Rakyat untuk mempertanyakan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi masih belum jelas. Jelang paripurna 18 Mei 2017, belum ada kepastian apakah pansus sudah terbentuk atau belum. Sebab, diketahui tujuh fraksi dikabarkan menolak pembentukan pansus hak angket itu.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, saat ini pimpinan parlemen menunggu sikap resmi dari masing-masing fraksi untuk menjawab apakah mengirimkan atau tidak anggotanya di pansus.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Tegaskan KPK Harus Mau Diangket

"Kami masih bersama pimpinan lain melihat dan menunggu itu," kata Taufik di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/5).

Dia mengatakan, semuanya sekarang tergantung pada ketua fraksi masing-masing. Apakah mereka akan mengutus atau tidak anggotanya di pansus.

BACA JUGA: Fahri: Fraksi Rugi Kalau Tak Kirim Anggota ke Pansus Angket KPK

Dia mengatakan, kalau misalnya sekarang bergulir isu tujuh fraksi menolak, maka pimpinan masih akan menunggu sikap resminya.

"Harapannya sekarang tinggal pada posisi sikap resmi fraksi yang akan disampaikan kepada pimpinan DPR,” ungkap politikus Partai Amanat Nasional itu.

BACA JUGA: Para Sekjen Partai Mau Ketemuan Nanti Malam, Ada Apa?

Menurut Taufik, jika surat resmi ketua fraksi sudah sampai ke pimpinan DPR, maka akan segera ditindaklanjuti. "Sesuai mekanisme Undang-undang MD3 dan tata tertib," ujarnya.

Selain itu, dia tidak menampik bahwa adanya informasi soal Fraksi Partai Golkar yang awalnya mengirim surat kepada kesetjenan DPR yang isinya menolak mengirim anggota ke pansus. Namun, belakangan surat itu ditarik kembali oleh fraksi beringin.

"Ada juga yabg sudah berikan kemudian koreksi lagi," katanya. Nah, Taufik mengatakan, daripada nanti ada yang dimajukan kemudian ditarik lagi seperti itu, maka lebih baik pimpinan DPR menunggu sikap resmi masing-masing ketua fraksi. "Nanti akan dibahas di rapat pimpinan DPR jika sudah ada untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," ungkap dia.

Yang jelas, dia menegaskan, Fraksi PAN sudah menolak mengirimkan anggotanya di pansus angket. Menurut Taufik, itu sudah merupakan keputusan resmi partai.

"Saya sebagai akder akan mengikuti keputusan resmi partai," ungkap mantan sekretaris jenderal PAN itu.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lemahkan KPK, Politikus Siap-siap Ditinggalkan Pemilih


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler