Fahri Hamzah Tegaskan KPK Harus Mau Diangket

Senin, 15 Mei 2017 – 14:30 WIB
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah memastikan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap berjalan. Menurut dia, KPK sebagai lembaga yang mengerti hukum harus menghargai kewenangan DPR.

"Saya yakin, kalau KPK itu mengerti hukum dia akan ikut saja. Sebab, lembaga pengawas tertinggi di negara kita ini adalah DPR," kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/5).

BACA JUGA: Fahri Hamzah: KPK Mau Menakut-nakuti Saya?

Dia menambahkan, suka tidak suka, KPK harus menghargai kewenangan DPR. Sebab, DPR punya hal bertanya, interpelasi dan menyatakan pendapat.

Fahri memastikan DPR sebagai lembaga pengawas bekerja dengan profesional. Karenanya dia mengingatkan KPK agar menaati lembaga lain yang menjalankan kewenangan.

BACA JUGA: 6 Fakta Penolakan Fahri Hamzah di Manado (3/habis)

"Karena yang punya kewenangan di republik ini bukan hanya KPK," tegasnya.

Legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu justru menyayangkan KPK membawa persoalan itu ke mana-mana. Fahri juga mengingatkan bahwa kewenangan utama dalam pemberantasan korupsi ada pada presiden.

BACA JUGA: 6 Fakta Penolakan Fahri Hamzah di Manado (2)

"Dia (presiden) yang dipilih rakyat untuk mengeksekusi semua program termasuk di situ dalamnya kampanye antikorupsi," ujarnya.

Karenanya Fahri menegaskan, KPK tidak semestinya mengambil alih kewenangan presiden. "Ini konsultasi sama presiden tidak pernah, rapat sama presiden tidak pernah, ya sekarang sudah mulai ada konflik presiden diseret-seret, kan jadi kacau," paparnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 6 Fakta Penolakan Fahri Hamzah di Manado (1)


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler