Nasib Bulyan Ditentukan 6 Juli

Rabu, 02 Juli 2008 – 20:33 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kapal patroli

laut di Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) Departemen Perhubungan (Dephub) oleh Komisi

Pemberantasan Korupsi (KPK),  status anggota Fraksi Partai Bintang Reformasi (FPBR) Bulyan

Royan, statusnya di PBR belum diputuskanPBR baru akan membahas status Bulyan di partai pecahan

PBB itu, 6 Juli mendatang

BACA JUGA: JK Abaikan Popularitasnya

 "Saya saat ini masih berada di luar kota

Jadi, Insya Allah tanggal 6 saya sudah di Jakarta,

baru kemudian dirapatkan," jelas Ketua Umum PBR, Bursah Zarnubi, Rabu (2/7).

 Bursah yang juga tercatat sebagai Anggota Komisi IX DPR RI, mengaku belum tahu detail

persoalan yang membelit kadernya tersebut

BACA JUGA: Golkar Tak Mau Kalah Lagi

Namun, dirinya mengaku tetap memantau perkembangan

proses hukum yang dilakukan KPK

"Saya minta sabar sedikitlah

BACA JUGA: Fungsi Budgeting DPR Harus Dievaluasi

Pasti akan ada keputusan partai,"

tutupnya

 Bursah menambahkan, partai yang dipimpinnya mendukung penuh langkah KPK

melakukan pemberantasan praktik korupsi dan suap"Soal proses hukumnya itu, biarlah KPK yang

menjalankanYang pasti, PBR mendukung langkah KPK," tambahnya.     

 Terpisah, Sekjen PBR, menjelaskan, Bulyan yang tercatat sebagai anggota FPBR tidak lagi

tercatat dalam kepengurusan PBR terhitung mulai 2006Di struktur kepengurusan DPP, Bulyan hanya

duduk sebagai anggotaRusman menjamin, PBR akan memberi sanksi tegas jika Bulyan memang

terbukti melakukan kesalahan"Saya berharap Bulyan kooperatif dalam pemeriksaanBicaralah jujur

seadanya," ujarnya

  Bulyan dibekuk KPK saat bersama dengan istrinya di Plaza Senayan Jakarta, Senin 30

Juni sekitar pukul 17.30 WibBersama Bulyan, KPK menyita uang kontan US$ 66 ribu dan 5.500

euro setara dengan Rp 608.355.000 dan Rp 79.823.670(ysd/JPNN)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Agung Persilakan KPK Geledah DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler