Seperti diketahui, Cirus sudah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan rencana tuntutan (rentut) ganda terdakwa Gayus Tambunan, bersama mantan pengacara Gayus, Haposan Hutagalung, oleh kepolisian
BACA JUGA: Berkas Paspor Palsu Gayus Diserahkan ke Kejaksaan
Untuk kasus Gayus yang sama, yakni penggelapan yang sudah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, pada awal 2010, Cirus juga terlibat sebagai jaksa peneliti berkasApakah perubahan pasal dakwaan ini melibatkan jaksa peneliti lain di Pidana Khusus? Darmono menuturkan bahwa semua tergantung penyidikan kepolisian
BACA JUGA: Soal Keamanan Jajanan Anak, BPOM Lepas Tangan
"Semua tunggu saja perkembangannyaKasus rentut ganda itu sendiri ditelusuri Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (JAM Was), setelah Gayus mengungkapkannya saat memberikan keterangan selaku terdakwa kasus mafia pajak, di PN Jakarta Selatan
BACA JUGA: Gayus Hanya Pion, Pemain Besar Belum Tersentuh
Lewat Haposan, Gayus menyebut telah menyerahkan uang setidaknya Rp 500 juta bagi aparat hukum(pra/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Mafia Hukum Sudah Sangat Mencemaskan
Redaktur : Tim Redaksi