Nasib CPNS 2012 Terkatung-katung

Sudah Ikut Prajabatan, SK Pengangkatan Belum Ada

Selasa, 03 Juni 2014 – 03:00 WIB

jpnn.com - MANOKWARI - Nasib 300 Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNS) Kabupaten Manokwari formasi tahun 2010 yang diangkat menjadi CPNS  per tanggal 1 Maret 2012, hingga kini masih terkatung-katung.  

Hingga Juni 2014 ini, mereka belum mendapatkan  SK (Surat Keputusan) pengangkatan sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) padahal sudah mengikuti prajabatan.

BACA JUGA: Banyak Perampokan, Masyarakat Resah

Mewakili CPNS 2012, Lukas Saiba mengatakan bahwa kesabaran atas perjalanan panjang yang dirasakan, harusnya dapat disikapi secara arif dan bijaksana oleh BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kabupaten Manokwari.

Lukas Saiba, kepada wartawan, Senin (2/6) mengatakan, sekitar 300 CPNS 2012 menanti pertanggungjawaban Bupati Manokwari atas kasus ini.

BACA JUGA: Sumut Bakal Terbelah jadi Lima Provinsi

‘’Kami menanti sudah cukup lama dan tak kunjung  tiba setelah usai melaksanakan prajabatan tahun 2012 yang hingga saat ini telah melaksanakan tugas selama satu tahun tiga bulan sesuai TMT per 1 Maret 2012,’’ tandasnya.

Belum diterimanya SK pengangkatan PNS ini membuat para CPNS kesulitan pindah ke kabupaten pemekaran Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak.

BACA JUGA: Jalur Mudik Masih Rusak

"Seperti saya yang punya kerinduan untuk mengabdikan diri di kampung halaman Kabupaten Pegunungan Arfak, namun terkendala persyaratan SK PNS sehingga niat untuk pulang kampung terkandas dan diurungkan sambil menunggu kapan keluarnya SK PNS kami," jelas Lukas Saiba.

Lukas berharap BKD Kabupaten Manokwari segera mengupayakan terbitnya SK PNS. Bila tidak disikapi, para CPNS ini berencana akan menyampaikan aspirasi ke DPRD supaya bisa dapat dicari jalan keluar. (lm)    

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri Bantah Tak Hargai Personil Berprestasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler