Nasib Pilkada Serentak, Jokowi: Lihat 7 Hari Dulu

Rabu, 05 Agustus 2015 – 18:50 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - BOGOR - Presiden Joko Widodo tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk pengaturan calon tunggal di pilkada serentak. Jika ada rekomendasi Bawaslu pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal perpanjangan pendaftaran selama 7 hari, maka ujarnya, pemerintah akan menunggu perkembangan pelaksanaannya. 

"Kami lihat dulu nanti. Saya dulu sudah ngomong, ini nanti dulu dari 12 daerah pasti akan turun separuh paling tidak. Bener kan? Jadi 5 yang daftar. Nanti pasti akan turun lagi," ujar pria yang akrab disapa Jokowi itu kompleks Istana Bogor, Rabu (5/8).

BACA JUGA: Hanya Calon Tunggal, KPU Surabaya Disalahkan

Pria asal Solo itu tidak memaparkan alasannya mengapa menolak menerbitkan perppu. Jokowi hanya meyakini, partai-partai politik akan mendorong kader di daerah untuk mendaftarkan diri setelah ada perpanjangan waktu pendaftaran. 

"Saya belum mau bicara perppu sebelum betul-betul final kelihatannya  seperti apa," imbuh mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. 

BACA JUGA: KPU: Kemungkinan Perpanjang Pendaftaran Pilkada Serentak 7 Hari

Jokowi meminta semua pihak bersabar dan menunggu proses pendaftaran calon kepala daerah selama 7 hari mendatang. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Ini Dasar Bawaslu Rekomendasikan Pendaftaran Diperpanjang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Rekomendasikan Perpanjangan Masa Pendaftaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler