jpnn.com, MAKASSAR - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mendorong rumah sakit perguruan tinggi negeri (RSPTN) menjadi center of excellence dalam penelitian dan inovasi bidang kesehatan, sesuai dengan kearifan lokal dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Itu sebabnya
RSPTN harus memiliki sarana dan prasarana untuk menunjang proses pendidikan dan penelitian sesuai standar, dengan tetap mengutamakan fungsi pelayanan kesehatan yang menjamin keselamatan pasien (patient safety).
BACA JUGA: Menristekdikti Tekankan Pentingnya Ikut Perkembangan Zaman
"Fungsi RSPTN sangat jelas, meningkatkan kualitas pendidikan tinggi dan pelayanan kesehatan. Di era globalisasi ini, harus dipahami relevansi kompetensi pendidikan terhadap kebutuhan pelayanan kesehatan, sangatlah penting bagi pembangunan kesehatan bangsa, sekaligus sebagai upaya peningkatan daya saing tenaga kesehatan," kata Menteri Nasir saat menjadi keynote speaker dalam lokakarya nasional bertajuk Sinergi Manajemen dengan Profesional Pemberiasuhan dalam Kendali Mutu dan Biaya di RSD sebagai Wahana Pendidikan di Makassar, Sulsel, Kamis (30/11).
Menurut Menteri Nasir, diperlukan harmonisasi kebijakan pelayanan kesehatan (demand side) dan kebijakan pendidikan tinggi kesehatan (supply side) untuk menghasilkan lulusan pendidikan tinggi kesehatan yang berkualitas, sehingga bisa meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
BACA JUGA: Menristekdikti Dorong Mahasiswa Belajar jadi Auditor
Salah satu program yang dijalankan sejak 2007 adalah pengembangan Rumah Sakit Pendidikan (RSP) di beberapa perguruan tinggi negeri.
Urgensi pengembangan RSP di perguruan tinggi diperkuat dengan terbitnya UU No. 20/2013 tentang Pendidikan Kedokteran.
BACA JUGA: Kuliah S1-S3 Hanya 6 Tahun Jangan Komersil
Berdasarkan UU tersebut, setiap Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi wajib memiliki rumah sakit pendidikan atau memiliki rumah sakit yang bekerja sama dengan RSP dan wahana pendidikan kedokteran, serta memenuhi standar nasional pendidikan kedokteran.
Hingga saat ini, telah dibangun 25 RS PTN yang pengelolaannya menjadi tanggung jawab PTN.
"RSPTN didirikan untuk memperkuat fungsi pendidikan dan penelitian klinik yang berbasis pelayanan kesehatan. Proses pendidikan di RS PTN lebih ditekankan pada pendekatan pendidikan interprofesi kesehatan (inter-professional education) untuk menumbuhkan budaya kolaborasi di antara tenaga kesehatan, yang dimulai sejak menjadi mahasiswa," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menristekdikti melantik pengurus Asosiasi Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (ARSPTN).
Dia berharap asosiasi ini bisa menjadi wadah saling berbagi praktik baik dan pengalaman, sekaligus diharapkan menjadi think tank pemerintah dalam merumuskan berbagai kebijakan dan solusi atas berbagai isu terkait program pengembangan RS PTN, termasuk dalam Academic Health System.
"Saya berharap agar asosiasi RSPTN ini terus bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait, khususnya Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI) yang menaungi seluruh RSP, asosiasi institusi pendidikan, dan organisasi profesi, dalam upaya memperkuat kolaborasi antara RS PTN dengan FK dan fakultas lainnya, serta RSP yang telah digunakan sebagai RSP utama maupun jejaring," pungkasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Godok Aturan Akselerasi, Kuliah S1 Sampai S3 Hanya 6 Tahun
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad