Nawawi Pomolango: Omongan Pak Firli bukan Hasil Kajian Kelembagaan KPK 

Kamis, 16 Desember 2021 – 01:35 WIB
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango mengatakan bahwa omongan Ketua KPK Firli Bahuri mengenai presidential threshold nol persen tidak mewakili lembaga antirasuah tersebut. 

"Omongan Pak Firli itu merupakan pendapat atau argumen yang bersangkutan pribadi, bukan merupakan hasil kajian kelembagaan KPK,” kata Nawawi saat dikonfirmasi, Rabu (15/12). 

BACA JUGA: Firli Bahuri Sebut Syarat Presidential Threshold Rawan Ditumpangi Bohir Politik

Nawawi mengaku menghormati cara pandang pribadi tersebut sebagai bagian hak berpendapat setiap warga negara. Hanya saja, Nawawi secara pribadi menilai pimpinan KPK lebih baik membicarakan isu pemberantasan korupsi yang memang menjadi tugas, pokok, dan fungsi lembaga antirasuah.

"Bukan soal presidential threshold, tetapi kepada sistem penyelenggaraan pemilu, pilkada, pilpres, dan pileg yang berbiaya tinggi dan senyatanya menjadi sumber potensi perilaku korupsi," ujar dia.

BACA JUGA: ART Tanggapi Usulan Firli Bahuri Soal Presidential Threshold 0 Persen

Menurutnya, materi tersebut tentunya bisa mendorong KPK berperan melakukan kajian-kajian. 

“Selanjutnya merekomendasikan kajian tersebut kepada pemerintah dan DPR," kata Nawawi Pomolango.

BACA JUGA: Jika PT Nol Persen, Fahri: Lucu-lucu Nanti Lihat Kandidat

Seperti diketahui, Firli Bahuri turut berbicara mengenai pelaksanaan presidential threshold dalam pemilu. 

Dia menilai besarnya angka presidential threshold dalam pemilu berpeluang ditunggangi oleh bohir politik. 

Oleh karena itu, Firli menginginkan presidential threshold di Indonesia menjadi 0 persen.

"Modal besar untuk pilkada sangat berpotensi membuat seseorang melakukan tindak pidana korupsi, karena setelah menang akan ada misi balik modal. Di sisi lain mencari bantuan modal dari bohir politik, akan mengikat politisi-politisi di eksekutif atau legislatif dalam budaya balas budi yang korup," kata Firli Bahuri dalam keterangannya, Rabu (15/12).

Firli mengatakan apabila meniadakan presidential threshold, maka bohir akan menghilang sehingga kepala daerah tidak memiliki utang budi saat terpilih. 

Eks Kabaharkam Polri itu menyatakan KPK telah mengkaji penyebab korupsi atas dasar pencarian dana untuk pengembalian modal saat kampanye. 

Menurut Firli, data itu didapat KPK dalam enam forum bersama kepala daerah dalam pendidikan dan pencegahan korupsi yang dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia.

KPK mencatat keluhan tentang mahalnya presidential threshold di Indonesia. 

Calon kepala daerah harus mencari modal dengan bantuan bohir untuk bertaruh mendapatkan jabatan. 

"Fakta data KPK terakhir, 82,3 persen calon kepala daerah menyatakan adanya donatur dalam pendanaan pilkada mereka," ujar Firli. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler