Nazar Sebut Anas Temui M Nuh untuk Bahas Proyek Kemendikbud

Senin, 25 Agustus 2014 – 14:10 WIB
M Nazaruddin saat bersaksi pada persidangan atas Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin menyebut Anas Urbaningrum pernah menemui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh di rumah dinas sang menteri. Menurut Nazaruddin, pertemuan antara Anas dengan M Nuh itu terkait dengan pengurusan proyek-proyek di Kemendibud.

Hal itu disampaikan Nazaruddin saat bersaksi dalam persidangan atas Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (25/8). "Pertemuannya untuk meluruskan proyek-proyek di Kemendiknas, ada bukti BB (BlackBerry) yang dipegang KPK kok yang pengen ke rumah Pak Nuh," katanya.

BACA JUGA: KPK Periksa Istri Bupati Karawang

Terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet itu bahkan mengaku turut mendampingi Anas dalam pertemuan di kediaman Nuh tersebut. Hadir pula dalam pertemuan itu Angelina Sondakh saat masih menjadi anggota DPR RI.

Nazar -sapaan Nazaruddin- menegaskan, Anas menghimpun uang melalui kantong-kantong dana yang dikoordinir beberapa orang. Salah satu kantong dana Anas, kata Nazar, adalah proyek di Kemendikbud yang dikoordinir Angelina Sondakh.

BACA JUGA: Tambah Usia, LPSK Masih Terkendala Persoalan Internal

"Proyek Kemendiknas, proyek departemen lain, semua harus lapor (ke Anas, red). Kantong-kantong uangnya banyak," imbuh Nazar.

Sebelumnnya diberitakan, Anas didakwa menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain. Menurut jaksa, mulanya Anas berkeinginan menjadi calon presiden RI sehingga berupaya mengumpulkan dana.

BACA JUGA: Kemenkeu Buka Lowongan untuk 3.938 CPNS

Untuk mewujudkan keinginannya itu, Anas bergabung dengan Partai Demokrat sebagai kendaraan politiknya dan mengumpulkan dana. Dalam upaya mengumpulkan dana, sebut jaksa, Anas dan Nazar bergabung dalam perusahaan Permai Group.

Dalam dakwaan, Anas disebut telah mengeluarkan dana senilai Rp 116, 525 miliar dan USD 5,261 juta untuk keperluan pencalonannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat itu. Uang itu berasal dari pengurusan proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), proyek di perguruan tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), dan proyek APBN lainnya yang didapat dari Permai Group.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Syarief Hasan Bantah Demokrat Merapat ke Jokowi-JK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler