jpnn.com - JAKARTA - Terpidana korupsi Wisma Atlet SEA Games Palembang Sumatera Selatan, M. Nazaruddin membantah kabar yang menyebutnya masih mengendalikan bisnis dan sejumlah perusahaannya dari balik jeruji penjara di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Sebagai narapidana, Nazaruddin mengaku tak leluasa.
Pria yang karib disapa Nazar itu beralasan tidak bisa berlaku seenaknya di Sukamiskin apalagi mengendalikan bisnis. Sebab, menurut dia, penjagaan di Sukamiskin seperti di penjara Guantanamo, Kuba. Penjara Guantanamo adalah sebuah penjara milik Amerika Serikat yang terintegrasi dengan militer dan letaknya di Teluk Guantanamo Kuba.
BACA JUGA: Jangan Jadikan Mudik sebagai Bencana
Di sana penjagaan sangat maksimum dan biasanya untuk memenjarakan para terpidana teroris dan juga gembong narkoba. "Macam mana saya bisa, Sukamiskin itu Guantanamonya Indonesia," ujar Nazar, kepada wartawan, di Kantor KPK, Jumat (2/8).
Dia menegaskan, penjagaan di lapas tempat sejumlah koruptor menikmati hari-harinya itu begitu ketat. Karenanya, Nazar mengklaim tidak bisa mengendalikan bisnis dari Sukamiskin. "Jadi tidak bisa," tegas bekas Bendahara Umum Partai Demokrat ini.
BACA JUGA: KPK Periksa Direktur Utama Adhi Karya
Apalagi, dia menyebut Lapas Sukamiskin menjadi perhatian pemerintah, termasuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Bagaimana bisa, yang mengawasi Wamen (Wamenkum HAM Denny Indrayana)," kata Nazaruddin. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Sidomuncul Berangkatkan 20 Ribu Pedagang Jamu Mudik
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Walikota Bandung Diperiksa KPK
Redaktur : Tim Redaksi