Nazaruddin Dibungkam untuk Mendistorsi Informasi

Rabu, 10 Agustus 2011 – 12:39 WIB
JAKARTA- Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saefuddin menegaskan Nazaruddin sangat berpotensi untuk dibungkam saat menjalani proses hukum di IndonesiaHal ini disebabka karena Nazaruddin memiliki banyak informasi yang melibatkan orang di sekelilingnya.

"Jadi saya kira ada peluang untuk mendistorsi informasi

BACA JUGA: Nasib Istri Nazaruddin Belum Jelas

Mendistorsi yang saya maksud bisa menambah, mengurangi atau bisa membelokan sehingga kasus ini makin gelap untuk dikuak," kata Lukman kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/8).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan bahwa sosok Nazaruddin adalah satu satu saksi kunci dalam membongkar dugaan mega skandal korupsi yang hingga kini belum terungkap
Atas dasar itulah, Lukman berharap Nazaruddin dapat dilindungi baik oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) maupun aparat penegak hukum.

"Termasuk masyarakat sipil seperti pers juga bisa sama-sama mengawal, dalam hal-hal tertentu yang dilindungi tidak hanya fisik tapi juga informasi yang dia miliki karena info itulah yang bisa membongkar praktik koruptif yang masih terjadi di Indonesia," cetusnya.

Ditanya apakah dirinya optimis akan banyak kasus yang terungkap setelah Nazaruddin tertangkap, Lukman mengaku tidak terlalu optimis

BACA JUGA: Polisi Garansi Nazaruddin Milik KPK

Ia mengaku optimis jika memang penegak hukum mempunyai visi yang sama dalam memberantas korupsi.

"Saya optimis kalau aparat penegak hukum kita punya visi yang sama dalam memberantas korupsi
Pengawalan kasus yang juga dilakukan oleh masyarakat sipil saya kira penting bukan untuk menutupi kelemahan sistem penegakan tapi sebagai saling membantu dan bersinergi," tambahnya.

Apakah ada kemungkinan informasi yang diberikan Nazaruddin akan meringankan hukuman? Lukman menyatakan bahwa hal tersebut harus menjadi pertimbangan LPSK dan aparat penegak hukum

BACA JUGA: Kasus Hendra Rahardja Bakal Terulang di Kolombia



"Keringanan hukuman itu yang dipelajari LPSK dan aparat penegak hukum, sejauh mana dia bisa membongkar mega skandal korupsi itu," tandasnya.(tas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Patrialis Pastikan Nazaruddin Dipulangkan dengan Deportasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler