JAKARTA - Mabes Polri menggaransi, M Nazaruddin akan langsung ditahan KPK saat di Jakarta nantiSebab, status yang bersangkutan adalah buronan lembaga antikorupsi tersebut
BACA JUGA: Kasus Hendra Rahardja Bakal Terulang di Kolombia
''Jelas, karena dia sebagai tersangka KPK maka akan diproses di sana,'' ujar Kadivhumas Polri Irjen Anton Bachrul Alam di kantornya, Selasa (09/08)Jenderal bintang dua itu menjamin pengamanan Nazaruddin sampai benar-benar diserahkan ke KPK akan lancar
BACA JUGA: Patrialis Pastikan Nazaruddin Dipulangkan dengan Deportasi
''Full protection,'' katanyaKetua KPK Busyro Muqoddas kemarin (9/8) meminta agar pihaknya menjadi yang pertama memeriksa Nazaruddin
BACA JUGA: Polri Usut Jaringan Yang Bantu Pelarian
Busyro beralasan bahwa KPK-lah pihak pertama yang menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka dan meminta agar status Nazaruddin ditingkatkan menjadi buron InterpolNamun Busyro sendiri memahami bahwa bisa jadi pihaknya bukan merupakan penegak hukum pertama yang memeriksanya''Kalau berharap kan boleh-boleh sajaSaya harap dia bisa langsung dibawa ke KPK setelah sampai di Jakarta,'' tutur Busyro di sela-sela Focus Group Discussion (FGD) tentang Penguatan dan Pembangunan Kapasitas Kelembagaan DPR di kantor pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Meski begitu, mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu mengaku bahwa pihaknya terus bersinergi dengan Polri untuk menyelesaikan kasus yang melibatkan NazaruddinBahkan hingga kini, tidak ada masalah dengan dua penegak hukum tersebut
Seperti yang diketahui, KPK adalah pihak pertama yang menetapkan Nazaruddin sebagai tersangkaYakni dalam kasus suap proyek Wisma Atlet Sea Games 2011 di PalembangDalam beberapa persidangan kasus suap wisma atlet, Nazaruddin disebut-sebut sebagai orang yang memiliki peran sentral untuk menentukan jumlah success fee kepada beberapa pihak yang dianggap berjasa
Selain itu, Nazaruddin sendiri yang merupakan bos PT Anak Negeri itu juga telah mendapatkan success fee sebesar Rp 4,34 miliar yang merupakan 13persen dari nilai kontrak pembangunan wisma atlet
Selain itu, beberapa kasus lainnya juga siap ditelisik KPK terkait NazaruddinMisalnya kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang yang nilainya mencapai Rp 1,175 triliunMeskipun hingga sekarang kasus tersebut masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket)
Nah, sedangkan kasus-kasus yang berkaitan dengan Nazaruddin yang ditangani Mabes Polri adalah pencemaran nama baik yang dilaporkan Ketum Partai Demokrat Anas UrbaningrumSelain itu juga ada kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Kemenkes yang berkaitan dengan Nazaruddin, dan dugaan korupsi di proyek Kemendiknas
Di bagian lain juru bicara KPK Johan Budi kembali menegaskan bahwa pihaknya sangat berkepentingan untuk memeriksa Nazaruddin pertama kaliSenada dengan Busyro, Johan mengatakan bahwa KPK adalah pihak yang membuat status Nazaruddin menjadi buron
Bagaimana nanti jika kenyataannya bukan KPK yang memeriksa pertama kali? ''Ya kami akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi lain untuk mencari jalan keluar yang terbaik,'' imbuh Johan(kuh/rdl/dim/iro)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Siapkan Pesawat Khusus
Redaktur : Tim Redaksi