Nazaruddin Diduga Kabur, Petinggi PD Kaget

Kamis, 26 Mei 2011 – 21:34 WIB
Nazaruddin. Foto: Arundono/JPNN

JAKARTA -- Dugaan kaburnya mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, Nazaruddin ke Singapura, membuat terkejut kalangan petinggi Partai DemokratNamun semuanya kompak menyatakan, tak mau tahu lagi dengan urusan polah Nazaruddin

BACA JUGA: Kontrak Baru tak Jamin SBY Aman Hingga 2014



‘’Ah gak tahu saya kaburnya itu
Mau pergi ke mana dia? Urusan di Dewan Kehormatan soal etika sudah selesai

BACA JUGA: Diprediksi, Jelang 2014 Banyak Anggota DPR Terseret Korupsi

Jadi sudah tidak ada lagi urusan,’’ tegas anggota Dewan Kehormatan PD, EE Mangindaan kepada wartawan di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (26/5)

Mengenai dicopotnya Nazaruddin sebagai Bendum PD kata Mangindaan, sudah melalui proses di internal PD dan untuk kebaikan partai
Jika alasan Nazarddin pergi ke Singapura karena merasa ditinggalkan Partai, Mangindaan menilainya tidak tepat karena status Nazaruddin di DPR RI sendiri tidak dicopot.

‘’Dia tidak digantikan, masih di DPR

BACA JUGA: Setelah Nazaruddin, Tunggu Giliran yang Lain

Sementara (pengganti Nazaruddin sebagai bendahara umum) menurut DK jangan diganti duluJadi belum tahu siapa, kita masih lihat perkembangan,’’ kata Mangindaan.

Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Syarief Hasan juga mengaku terkejut mendengar kabar Nazaruddin kabur ke SingapuraNamun Syarief mengajak masyarakat dan media jangan langsung menghakimi.

‘’Saya gak tahu tuh, masa kabur? Mungkin ada perlu kaliMungkin saja dia izin satu hariNanti kita lihat saja perkembangannyaJangan suudzon dulu, mana tau dia cuma pergi sebentarIni Indonesia, semua mau tinggal di siniKeluarganya juga di sini,’’ kata Syarief, Menteri Koperasi dan UKM itu.

Anggota Dewan Pembina PD lainnya, Jero Wacik, saat ditanya wartawan juga mengungkapkan nada keterkejutan yang samaNamun semuanya dikembalikan lagi pada penegak hukum.

‘’Kan bukan saya yang mengurusiSaya dewan kehormatanUrusannya hanya etika dan sudah selesaiKalau kabur ya urusan hukumlah,’’ tegas Jero.

Bahkan Menteri Pariwisata ini mengaku bukan kapasitasnya untuk mengimbau Nazaruddin kembali ke Indonesia, bila benar-benar telah melarikan diri ke Singapura.

‘’Saya tidak punya kewenangan apa-apa selain kewenangan sebagai dewan kehormatanSekarang biarkan hukum saja yang bekerja,’’ kata Jero.

Berdasar keterangan Menkum HAM Patrialis Akbar, Nazaruddin dicegah keluar negeri pada 24 Mei 2011Namun, Nazaruddin sudah pergi ke Singapura 23 Mei 2011.

"Sudah kita cegah tanggal 24 Mei, tapi Nazar pada 23 Mei sudah ke Singapura dengan Garuda," kata Patrialis di Kantor Presiden, Kamis (26/5)Dijelaskan, pihaknya menerima surat permintaan KPK untuk mencegah Nazar ke luar negeri pada 24 Mei, jam enam sore(afz/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Awang Faroek Usulkan Pemekaran Tiga Daerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler