BACA JUGA: Diincar Teroris, Polri Tingkatkan Kewaspadaan
Yaitu dugaan korupsi pengadaan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan di Direktorat Jenderal PMPTK tahun ajaran 2007 di Departemen Pendidikan Nasional dengan nilai Rp142 miliar serta dugaan suap di Kemenpora.Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan bahwa Nazaruddin belum memberikan kepastian apakah akan hadir memenuhi panggilan KPK
BACA JUGA: Masa Jabatan Busyro Dibahas di RPH MK
Ditambahkan, jika hingga pukul 17.00 WIB Nazaruddin tidak memenuhi panggilan tersebut, maka pekan ini juga akan dilayangkan panggilan kedua, termasuk panggilan terkait kasus dugaan korupsi di Kemendiknas
"Kami akan melakukan panggilan kedua pada yang bersangkutan di alamat yang sama," lanjut Johan.
Pada kesempatan itu pula, Johan Budi menegaskan status Nazaruddin masih sebagai saksi pada kasus suap di Kemenpora yang sudah menetapkan tiga orang tersangka itu
BACA JUGA: Juli, Gaji 13 PNS Dibayarkan
"Jadi, statusnya saksi atas dugaan korupsi Sesmenpora dalam pembangunan wisma atlet di Palembang," katanya.(gel/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Idealnya, Jumlah PNS Daerah 40 Persen
Redaktur : Tim Redaksi