Nazaruddin Mangkir, Ruhut Salahkan KPK

Jumat, 10 Juni 2011 – 14:43 WIB

JAKARTA - Juru bicara DPP Partai Demokrat, Ruhut Sitompul memastikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang saat ini tengah berada di Singapura dipastikan tidak akan datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Sebab, cara pemanggilan yang dilakukan KPK dinilai tidak sesuai dengan aturan

BACA JUGA: Ruhut Ancam Persoalkan KPK di Raker DPR



Ruhut mempermasalahkan cara KPK yang memanggil Nazarudin karena pemanggilan dianggap mepet
Rencananya lembaga super body itu menjadwalkan memanggil Nazarudin, Jumat (10/6) sementara surat baru dikirim Rabu (8/6) lalu

BACA JUGA: Pekan Depan, KY Gelar Panel Kasus Antasari

"Cara manggilnya begitu, bagaimana (Nazarudin) mau datang," kata Ruhut di Jakarta, Jumat (10/6)


Dijelaskan Ruhut, dalam memanggil seseorang untuk dimintai keterangan itu ada aturannya

BACA JUGA: MA Awasi Para Hakim PN Jakarta Pusat

KPK pun kata dia, harus menaatinya"Sebelum pemanggilan, tiga hari harus sudah diberitahuIni baru datang Rabu, lalu panggil lagi KamisTidak mungkin satu hari setengah, orang mau datang," kata Ruhut.

Seperti diketahui KPK rencananya hari ini memanggil mantan Bendahara Umum PD Nazarudin dan istrinya Neneng Sriwahyuni dalam kasus yang berbedaNazarudin akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan NasionalSedangkan istrinya, diperiksa terkait dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan TransmigrasiRuhut pun menyesalkan mengapa KPK memanggil Nazarudin untuk kasus 2008 yang sudah lama terjadi atau tiga tahun silam itu(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KY Terima 1.414 Laporan Hakim Nakal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler