JAKARTA - Juru bicara DPP Partai Demokrat, Ruhut Sitompul memastikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang saat ini tengah berada di Singapura dipastikan tidak akan datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Sebab, cara pemanggilan yang dilakukan KPK dinilai tidak sesuai dengan aturan
BACA JUGA: Ruhut Ancam Persoalkan KPK di Raker DPR
Ruhut mempermasalahkan cara KPK yang memanggil Nazarudin karena pemanggilan dianggap mepet
BACA JUGA: Pekan Depan, KY Gelar Panel Kasus Antasari
"Cara manggilnya begitu, bagaimana (Nazarudin) mau datang," kata Ruhut di Jakarta, Jumat (10/6)Dijelaskan Ruhut, dalam memanggil seseorang untuk dimintai keterangan itu ada aturannya
BACA JUGA: MA Awasi Para Hakim PN Jakarta Pusat
KPK pun kata dia, harus menaatinya"Sebelum pemanggilan, tiga hari harus sudah diberitahuIni baru datang Rabu, lalu panggil lagi KamisTidak mungkin satu hari setengah, orang mau datang," kata Ruhut.Seperti diketahui KPK rencananya hari ini memanggil mantan Bendahara Umum PD Nazarudin dan istrinya Neneng Sriwahyuni dalam kasus yang berbedaNazarudin akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan NasionalSedangkan istrinya, diperiksa terkait dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan TransmigrasiRuhut pun menyesalkan mengapa KPK memanggil Nazarudin untuk kasus 2008 yang sudah lama terjadi atau tiga tahun silam itu(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KY Terima 1.414 Laporan Hakim Nakal
Redaktur : Tim Redaksi