jpnn.com, BANDA ACEH - Anggota Komisi III DPR RI Nazaruddin Dek Gam mendukung sikap tegas Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar yang mewanti-wanti jajarannya jangan melakukan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan surat izin mengemudi (SIM).
Nazaruddin menyebut sikap Kapolda Aceh patut diapresiasi di tengah banyaknya sorotan publik terhadap Polri akibat sejumlah kasus yang melibatkan oknum polisi.
BACA JUGA: Menekan Aksi Pungli, Polda Metro Siapkan 10 ETLE Mobile
"Tujuannya agar kepercayaan publik terhadap Polri makin meningkat di tengah-tengah sejumlah kasus yang menimpa institusi penegak hukum tersebut," kata Nazaruddin di Banda Aceh, Sabtu (29/10).
Sebelumnya Irjen Ahmad Haydar melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelayanan pembuatan SIM di Polresta Banda Aceh.
BACA JUGA: DPW PPP Ramai-Ramai Mendeklarasikan Ganjar Pranowo Bakal Capres 2024
Sidak itu dilakukannya untuk memastikan tidak adanya pungli terhadap pemohon pembuatan SIM, khususnya di Aceh.
Jenderal polisi bintang dua itu juga meminta masyarakat melaporkan oknum terlibat pungli pembuatan SIM melalui aplikasi pengaduan Dumas Presisi. Dia memastikan tiap laporan bakal ditindaklanjuti.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Kasus Coretan Sarang Pungli di Polres Luwu, Simak
Oleh karena itu, Nazaruddin mengimbau masyarakat jangan sungkan melaporkan jika ada oknum polisi terlibat pungli pembuatan SIM.
"Kami juga berharap Kapolda juga memproses cepat jika ada yang melapor pungli sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat pada Polri," ujarnya.
Nazaruddin menyebut penindakan terhadap oknum pelaku pungli pembuatan SIM merupakan langkah baik dan cerdas.
Dengan adanya instruksi Kapolda Aceh itu, dia berharap tidak ada lagi pungli yang membebani masyarakat.
"Apabila ada yang pungli harus ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundangan-undangan," kata Nazaruddin Dek Gam. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Iskan Menulis soal Kepemilikan Saham PT LIB & Hak Veto PSSI, Klub Liga 1 Bisa Apa?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam