jpnn.com - jpnn.com --Irfan Samuel kedapatan membawa sabu-sabu (SS) seberat 51,82 gram. Namun, pria 36 tahun tersebut mengaku dijebak temannya.
Samuel ditangkap Sabtu (4/3). Awalnya polisi hendak menegur Samuel yang berkendara sangat kencang.
BACA JUGA: Mantap! Gagalkan Kiriman Sabu Seharga Rp 17 Miliar
Dia melaju dari arah Jalan Kartini menuju Jalan Raya Banyu Urip. Polisi pun menghentikan motor Samuel.
Saat diminta menunjukkan surat-surat berkendara, Samuel terlihat gugup.
BACA JUGA: Sekali Operasi, Tiga Pengedar Sabu Disikat
Mengetahui ada yang tidak beres, polisi lantas memintanya menunjukkan isi tas.
Saat itu Samuel membawa tas kecil yang diselempangkan.
BACA JUGA: Mohamad Ali Masih Nge-Fly, Tak Sadar Saat Ditangkap
Ternyata, Samuel membawa SS. Serbuk haram tersebut disimpan di sebuah kardus kecil bekas vitamin C.
Tanpa pikir panjang, polisi menggiring Samuel ke Mapolsek Tegalsari.
"Saya itu dijebak teman, Pak," dalih laki-laki dengan tato di bahu kanan tersebut.
Kapolsek Tegalsari Kompol Noerijanto mengatakan, pelaku mengaku baru sekali mengonsumsi SS.
"Ya, semua pelaku pasti ngakunya sekali. Cuma, kami juga pasti korek lebih dalam lagi," tegasnya. (bin/c9/fal/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Cerai Langsung Jualan Sabu-Sabu
Redaktur & Reporter : Natalia