jpnn.com, SURABAYA - Peredaran narkoba di dalam lapas kian bervariasi. Terbaru, dengan cara menyembunyikan sabu di dalam buku tulis saat transaksi.
Tindak kejahatan itu berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya.
BACA JUGA: Dikira Vitamin C, Ternyata Sabu-Sabu
Modus tersebut dijalankan oleh tiga tersangka. Masing-masing, Prasetya Adi (38), Riski Aris (26), dan David Iman Santoso (31).
Mereka ditangkap petugas saat melakukan pesta narkoba di salah satu rumah singgah di kawasan Darmo Surabaya.
BACA JUGA: Mantap! Gagalkan Kiriman Sabu Seharga Rp 17 Miliar
Hasil pengembangan, ternyata ketiga tersangka ini merupakan pengedar narkoba.
Terbukti, dari hasil penggeledahan di rumah para tersangka, polisi menemukan barang bukti 11 poket narkotika jenis sabu seberat 13,67 gram, dan satu buku tulis tebal yang terlebih dahulu sudah dilubangi oleh tersangka.
BACA JUGA: Sekali Operasi, Tiga Pengedar Sabu Disikat
Menurut keterangan Riski salah satu tersangka mengakui bahwa buku tersebut digunakan mereka setiap kali melakukan transaksi narkoba.
Modus tersebut juga dipelajarinya dari seorang bandar, saat menjalani hukuman di Rumah Tahanan Kelas I Medaeng, dua tahun silam.
Sementara, menurut Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKBP Lily Djafar, ketiganya tidak hanya sebagai pengedar narkoba.
"Mereka disinyalir sebagai komplotan pembobol rumah yang sudah lama menjadi target kami. Itu lantaran, saat digerebek polisi juga menemukan sejumlah barangbukti berbagai kunci T serta sajam," tutur Lily. (win/pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mohamad Ali Masih Nge-Fly, Tak Sadar Saat Ditangkap
Redaktur & Reporter : Natalia