jpnn.com, SIDOARJO - Seorang ibu rumah tangga, Selasa siang tertangkap petugas penjaga ruang tahanan Polresta Sidoarjo, karena membawa pesanan sabu suaminya Agus Hermawan(30) yang baru 3 hari ditahan oleh Anggota Unit Narkoba Polresta Sidoarjo.
Pelaku itu adalah ibu rumah tangga bernama Desi Ayu yang membesuk suaminya.
BACA JUGA: Wajah Penuh Tato, Rian Memelas di Depan Polisi
Desi menyembunyikan barang haram itu di dalam celana dalamnya.
Dia langsung tertangkap oleh petugas penjaga tahanan.
BACA JUGA: Bawa 1 Kg Sabu-Sabu, Jimmy dan Hasan Dituntut 20 Tahun
Kompol Sugeng Purwanto, Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo mengatakan, untuk mengelabui petugas, sabu-sabu satu poket pesanan suaminya disembunyikan di dalam celana dalam.
Meski petugas penjaga tahanan tidak memiliki alat pendeteksi barang bawaan para pembesuk, tetapi masih bisa mengungkap peredaran narkoba di Tahanan Polresta Sidoarjo.
BACA JUGA: Punya Pekerjaan Halal Malah Pilih yang Haram
"Perempuan yang baru ditangkap merupakan istri siri dari Agus Hermawan yang baru tiga hari ditangkap bersama temannya dengan barang bukti satu gram sabu-sabu," kata Kompol Sugeng Purwanto.
Dari pengakuan Dewi Ayu, sabu tersebut pesanan dari suaminya Agus melalui temannya sebab Agus sudah tiga hari tidak mengonsumsi sabu-sabu.
Saat itu juga Unit Narkoba Polresta Sidoarjo mengembangkan kasus hingga bisa berhasil menangkap sumber barang tersebut berasal. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Lama Jadi Buron, Wisnu Akhirnya Tertangkap
Redaktur & Reporter : Natalia