jpnn.com, SURABAYA - Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Surabaya melarang keras pembesuk perempuan tidak mengenakan celana dalam (CD) saat mengunjungi tahanan.
Jika ketahuan, mereka disanksi larangan berkunjung selama sebulan.
BACA JUGA: Sembunyikan Narkoba di Celana Dalam
Larangan tersebut ditetapkan agar tidak terjadi pelanggaran asusila. Misalnya, yang ditemukan belum lama ini.
Kasubsi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Tahanan Andre Setiawan mengatakan, ada pembesuk yang tidak mengenakan CD untuk mempermudah perbuatan asusila dengan tahanan yang dikunjunginya.
BACA JUGA: Masuk Rutan, Dua Perempuan Coba Selundupkan HP di Dada
Meski mereka pasangan suami istri, perbuatan asusila tidak dibenarkan dilakukan di dalam rutan.
"Saat pemeriksaan fisik, ada pembesuk yang kedapatan akan berbuat asusila dengan tidak memakai celana dalam," ujar Andre.
BACA JUGA: Ada Barang Mencurigakan di Celana Dalam Pria Ini, Apaan Tuuhhh?
Sebagai sanksinya, pembesuk tersebut dilarang masuk rutan dan tidak boleh berkunjung selama sebulan.
Menurut Andre, selama dipenjara, tahanan tidak diizinkan berhubungan seksual.
Selama apa pun masa hukumannya. Di dalam rutan, tidak disediakan tempat untuk berhubungan intim. (gas/c7/eko/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prahara Celana Dalam Wanita Bermotif Bunga di Tas Suami
Redaktur & Reporter : Natalia