Setiap Pekan Petugas Sita Tiga HP Selundupan

Senin, 19 Maret 2018 – 14:10 WIB
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Upaya menyelundupkan HP di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng tidak mengendur.

Terbukti, setiap minggu petugas selalu menemukan alat komunikasi yang akan diselundupkan dengan berbagai modus.

BACA JUGA: Pengunjung Perempuan Harus Pakai Celana Dalam

Setiap pekan petugas menyita rata-rata dua sampai tiga HP milik pembesuk. Ponsel itu ditemukan saat proses pemeriksaan di pintu masuk rutan.

Pemeriksaan tidak hanya manual. Tapi, petugas juga menggunakan alat skrining yang bisa mendeteksi adanya perangkat elektronik.

BACA JUGA: Masuk Rutan, Dua Perempuan Coba Selundupkan HP di Dada

Kasubsi Bantuan Hukum dan Pelayanan Tahanan Rutan Medaeng Andri Setiawan menyatakan, jumlah ponsel yang disita tidak tentu.

Menurut dia, pembesuk sengaja menyelundupkan ponsel ke dalam rutan untuk diberikan kepada warga binaan yang dibesuknya.

BACA JUGA: Top Banget! Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ponsel

Dari pemeriksaan petugas, ponsel selundupan itu sengaja diletakkan di tempat tersembunyi yang menurut mereka tidak bakal ketahuan petugas. Misalnya, bungkus nasi atau bahkan celana dalam.

"Kalau sudah diletakkan di bungkus nasi, celana dalam, itu niatnya sudah jelas mau diselundupkan," ujar Andri.

Ponsel temuan itu kemudian disita petugas dan dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP).

Sesuai peraturan di rutan, alat komunikasi tersebut disita. Saat ada momen tertentu, ponsel-ponsel sitaan dan benda sitaan lainnya dimusnahkan.

"Pengunjungnya, sesuai aturan, kami kenai sanksi dilarang berkunjung selama satu bulan," tegasnya.

Namun, tidak semua ponsel yang akan dibawa pembesuk ke dalam rutan disita.

Menurut dia, saat pemeriksaan, petugas juga sering menemukan pembesuk yang membawa ponsel.

Ponsel tersebut ditemukan di kantong celana, dompet, atau tas. "Kalau seperti itu, mereka lupa. Kami hanya memperingatkan agar tidak dibawa ke dalam," ucapnya. (gas/c6/eko/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler