Nelayan dan Petani Disarankan Ikut Asuransi

Rabu, 29 Maret 2017 – 01:42 WIB
Nelayan. Ilustrasi Foto: Yerry Novel/dok.JPNN.com

jpnn.com, SERUYAN - Bupati Seruyan  Sudarsono meminta seluruh nelayan mendaftar asuransi.

Menurutnya, pekerjaan nelayan tidak kalah rawan dengan petani.

BACA JUGA: Petani Biasanya Nyangkul, Ini Kok Malah Nyabu

“Pentingnya asuransi untuk mengantisipasi segala hal yang tidak kita inginkan. Jika memang ada peristiwa yang tidak kita inginkan maka asuransi bisa membantu biaya untuk meringankan beban,” kata Sudarsono, Senin (27/3).

Sebelumnya, Kepala Distanak Seruyan Sugian Noor mengatakan, usaha sektor pertanian dipandang mempunyai risiko tinggi terhadap dinamika alam.

BACA JUGA: Nelayan Senang Jaring Terasa Berat, Ternyata Ada Buaya

Untuk melindungi dan membantu petani yang gagal panen akibat bencana alam, pemerintah daerah akan memperkenalkan asuransi pertanian.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

BACA JUGA: Bulan Depan KKP Bukai Gerai Perizinan di PPS Kendari

UU tersebut ditindaklanjuti penerbitan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 49 Tahun 2015 tentang Fasilitas Asuransi Pertanian.

Tujuan lain adalah mengurangi ketergantungan petani dan peternak pada permodalan yang berasal dari pihak lain.

Selain itu, juga untuk membantu menyediakan biaya produksi atau modal usaha.

Distanak sudah bekerja sama dengan PT. Asuransi Jasa Indonesia.

”Untuk dana daerah kami masih bicarakan kalau memang memungkinkan kenapa tidak,” ujarnya. (hen/fm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Susi Minta Nelayan Kendari Bantu Pemerintah


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
nelayan   petani   asuransi  

Terpopuler