Nelayan Galau Tak Bisa Melaut, Pilih Jual Obat Terlarang

Selasa, 22 Januari 2019 – 06:46 WIB
Nelayan memilih jadi pengedar obat terlarang. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, LAMONGAN -  Satreskoba Polres Lamongan membekuk seorang nelayan dari Kecamatan Brondong karena terbukti menjual pil carnopen kepada para nelayan di Kawasan Brondong.

Pelaku adalah Lentara Marga Mukti (27) warga Desa Kandang Semangkon Kecamatan Paciran Lamongan.

BACA JUGA: Polisi Sita 7.330 Obat Keras Terlarang, Bahan Miras Oplosan

 Lentara melakukan hal itu, karena kondisi cuaca yang buruk 3 minggu belakangan sehingga dia tak punya penghasilan. 

"Karena tidak memiliki penghasilan, akhirnya saya nekat untuk menjual pil carnopen," kata Lentera.

BACA JUGA: Nelayan Diminta Hindari Berlayar Sementara Waktu

Pil carnopen ini dijual kepada para nelayan yang tak lain teman nya sendiri. Pelaku ditangkap petugas di kawasan Panati Bom Brondong saat akan menjual pil carnopen tersebut ke para pelanggan nya.

Dari hasil penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan sekitar 100 pil carnopen yang sudah dikemas dalam bungkusan plastik yang berisi sepuluh butiran. (pul/jpnn)

BACA JUGA: Harga Ikan Anjlok, Nelayan Berganti Pekerjaan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelombang Tinggi, Nelayan Pilih tak Melaut


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler