Nenek 66 Tahun Dipalaki Rp 3 Juta oleh 3 Pria Berpakaian Satpol PP, Lihat Wajah Mereka

Jumat, 21 Juni 2024 – 12:34 WIB
Saat nenek Mardiana dimintai uang izin pembangunan oleh tiga pria berpakaian Satpol PP di Pekanbaru. Foto:Wahyu cucu Mardiana.

jpnn.com, PEKANBARU - Membangun rumah untuk kontrakan, warga di Jalan Cipta Karya, Pekanbaru, kaget didatangi dan dimintai uang oleh tiga orang berpakaian Satpol PP.

Kejadian tak mengenakkan itu dialami Mardiana (66), pada Rabu (19/6).

BACA JUGA: Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Lombok & Bea Cukai Mataram Melibatkan UMKM

Cucu Mardiana bernama Wahyu (18) mengatakan saat itu tiga orang pria berpakaian Satpol PP mendatangi rumah neneknya.

“Saya melihat langsung nenek dimintai uang. Tiga orang itu mengaku dari Satpol PP Kota Pekanbaru,” kata Wahyu kepada JPNN.com Jumat (21/6).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik untuk Honorer Satpol PP, Bisa Sah jadi PPPK, tetapi Agak Sensitif

Wahyu menceritakan tiga orang berpakaian Satpol PP itu awalnya menanyakan izin pembangunan rumah yang sedang dilakukan di tanah milik Mardiana.

“Mereka meminta uang Rp 3 juta satu bangunan diberi tarif RP 1 juta awalnya. Katanya untuk izin pembangunan rumah kontrakan yang sedang dibangun nenek,” lanjut Wahyu.

BACA JUGA: Lewat Formasi PPPK, Pemkab Bogor Tambah Jumlah Personel Satpol PP

Karena keberatan, Mardiana menawar. Hingga akhirnya para Satpol PP menyetujui dengan tarif Rp 300 ribu satu bangunan.

Saat itu, Wahyu merasa curiga karena petugas tersebut tidak membawa surat-surat tugas dan menolak difoto saat menerima uang.

“Akhirnya mereka terima satu bangunan Rp 300 ribu. Jadi, kami bayar Rp 900 ribu. Itu pun, awalnya tidak dikasih kuitansi. Setelah kami paksa minta baru dibuat kuitansi,” beber Wahyu.

Wahyu berharap Piihak Satpol PP lebih terbuka dan tidak meminta uang seperti pereman.

“Itu memintanya sudah tidak mengenakkan. Sudah kayak preman, kami didatangi tanpa diberi tahu juga aturannya seperti apa. Harapannya masyarakat diberikan edukasi jika memang ada aturan seperti ini,” tuturnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi saat dikonfirmasi JPNN.com melalui pesan dan telepon WhatsApp belum memberikan jawaban. (Mcr36/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Jember dan Satpol PP Sita MMEA Ilegal dari Sebuah Toko, Segini Banyaknya


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler