Nenek 80 Tahun Diadukan ke Polisi Karena Memaksa Remaja Melayaninya

Minggu, 16 Juli 2017 – 05:45 WIB
Donjuan didampingi ibunya saat melapor ke Mapolresta Palembang, Sabtu (15/7). Foto: Dian Cahyani/Sumeks/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang nenek berinisial NJ dilaporkan ke polisi. Pelapornya adalah, Donjuan (nama samaran), remaja 13 tahun.

Bersama dengan ibunya R (33), Donjuan mendatangi Polresta Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (14/7). Dia melaporkan tindakan Nenek NJ yang usianya sudah mencapai 80 tahun.

BACA JUGA: Prahara Celana Dalam Wanita Bermotif Bunga di Tas Suami

Saat mengadu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Palembang, Donjuan mengaku dipaksa melayanai hasrat Nenek NJ.

“Saya tidak terima, Pak. Anak saya dipaksa begituan oleh nenek itu,” ucap Ibu Donjuan kepada polisi seperti yang dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group), Minggu (16/7).

BACA JUGA: Ketika Kakak Ipar yang Sesama Jenis Diajak Bercinta

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara menyatakan, pihaknya telah menerima laporan nenek mencabuli anak-anak di bawah umur.

Dia berjanji akan mengusut kasus yang tergolong unik itu.

BACA JUGA: Kisah Calon Profesor yang 3 Anaknya tak Sarjana

“Akan diselidiki. Jika benar, akan diproses,” tandasnya. (chy/ce1/jpnn)


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Nenek NJ   Donjuan  

Terpopuler