Nenek Dagang Sabu

Rabu, 19 Februari 2014 – 03:00 WIB

jpnn.com - SEORANG nenek berusia 57 tahun terpaksa menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi. ST alias Oma tertangkap tangan menyimpan sabu seberat 46,7 gram di kamar kontrakannya di Jalan Kebon Sayur, Taman Sari, Jakarta Barat.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Gembong Yudha mengatakan, pengungakapan bandar narkoba berstatus seorang nenek tua itu terkuak pada awal Februari silam. "Hasil ini penelusuran lanjutan, setelah satu tersangka pengedar yang merupakan tetangga si nenek berhasil kami tangkap lebih dulu," terang dia kepada wartawan, kemarin (18/2).

BACA JUGA: Sejoli Tertangkap Jual Sabu

Ketika penggerebekan di depan rumah kontrakannya, sambung Gembong, si nenek terlihat mencurigakan. "Gelagatnya aneh dan mencurigakan, seolah si nenek ini mengenal dekat dengan tetangganya yang kami tangkap," ungkap dia. 

Setelah diperiksa, tetangganya mengaku kalau nenek itu salah satu bandar. Kedok perempuan berdarah Betawi - Ambon itu pun terungkap. Si nenek mengakui bahwa rumah kontrakannya memang dijadikan sebagai gudang penyimpanan sabu dari seorang bandar yang saat ini tengah mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur. "Pengakuan nenek ini, barang itu baru kali ini saja disimpan di kontrakannya, sebelumnya dia berjualan di warung nasi," tegas Gembong.

BACA JUGA: Masukkan 2 Kg Sabu dari Tawau Dibekuk di Samarinda

Hingga kini, polisi masih mengejar keberadaan orang suruhan yang menitipkan sabu seberat 46,7 gram ke Oma. Pengakuan lainnya, sabu itu juga baru diterima 2 jam sebelum penggerebekan.  "Jadi ngakunya, kontrakan si nenek itu hanya dijadikan gudang saja. Nanti ada seseorang yang mengambil. Orang inilah yang akan mengedarkan sabu tersebut, saat ini masih kami buru," tandas Gembong. (asp)

BACA JUGA: Dalami Kasus Sitok, Polisi Akan Minta Keterangan Ahli

BACA ARTIKEL LAINNYA... CCTV Masih Dianalisa, Pelaku Perusak Pospol Belum Ditemukan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler