Polisi yang Hajar Lansia di Banjarmasin Sudah Ditahan, Tuh Orangnya

Kamis, 04 Mei 2023 – 00:15 WIB
Bripka JD saat ditahan di Rumah Tahanan Polresta Banjarmasin, Rabu (3/5/2023). (ANTARA/Firman)

jpnn.com, BANJARMASIN - Polresta Banjarmasin menahan oknum polisi Bripka JD yang sudah menganiaya seorang lanjut usia (lansia) berinisial MW (63).

Korban diketahui sebagai asisten rumah tangga (ART) di kediaman pelaku.

BACA JUGA: Tim SAR Temukan Lansia yang Hanyut di Batang Sinamar, Begini Kondisinya

"Terhadap pelaku sudah kami lakukan penahanan setelah menjalani pemeriksaan oleh Propam," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo dikutip dari Antara, Rabu (3/5)

Menurut Sabana, proses penjatuhan sanksi terhadap anggota Polri itu kini berjalan di Propam sebagai bentuk komitmen menindak setiap pelanggaran yang dilakukan anggota.

BACA JUGA: Pembobol Toko Es Krim Mixue di Palembang Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata

Bahkan untuk memperlancar proses pemeriksaan, oknum bersangkutan juga telah dinonaktifkan dalam tugasnya.

Terkait proses pidana yang ditangani Polsek Gambut jajaran Polres Banjar terhadap Bripka JD yang sudah ditetapkan tersangka, Sabana memastikan tidak akan mengintervensi.

BACA JUGA: Seusai Gelar Perkara, Polisi Langsung Tahan Oknum Anggota DPRD Tanjungbalai, Ini Kasusnya

"Saya sudah perintahkan Propam berkoordinasi dengan Polsek Gambut agar kasus ini bisa dituntaskan segera untuk mengadili yang bersangkutan jika memang bersalah," tegasnya.

Sabana pun meminta kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika ditemukan adanya oknum anggota Polri yang bertindak semena-mena agar dapat segera ditindaklanjuti.

"Komitmen kami mewujudkan Polri yang Presisi dan humanis seperti yang dicontohkan Kapolri dan Kapolda Kalsel," ucapnya.

Kemudian kepada anggotanya yang lain diminta agar tetap menjaga sikap dan tingkah laku sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung dan pengayom.

Sabana juga telah mendatangi rumah korban MW (63) di kawasan Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar untuk meminta maaf secara langsung sekaligus memberikan tali asih serta memastikan kondisi kesehatan korban telah pulih. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Diduga Dijebak Oknum Polisi Polres Muba, Istri Lapor ke Polda Sumsel


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler