Netizen Sibuk Merujak Harvey Moeis, YouTuber Guru Gembul Soroti Peran Aktor Lain

Selasa, 31 Desember 2024 – 21:06 WIB
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis menjalani sidang kasus korupsi timah di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Kamis (22/8). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - YouTuber Guru Gembul turut mengomentari kehebohan netizen yang menyoroti vonis 6,5 tahun penjara terhadap Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah.

Menurutnya, salah satu hal yang pasti tentang korupsi yakni bahwa tidak mungkin dilakukan sendirian.

BACA JUGA: Jaksa Akhirnya Ajukan Banding Terkait Vonis Harvey Moeis

Dia yakin tindakan tersebut melibatkan banyak orang dan akan membentuk sebuah kelompok permufakatan jahat.

Guru Gembul menilai makin besar sumber daya yang dikorupsi, makin besar kebutuhan untuk melibatkan banyak pihak.

BACA JUGA: Tanggapi Vonis Harvey Moeis cs, Aktivis Lingkungan Bilang Begini

Hal tersebut disampaikannya dalam konten terbaru melalui akun Guru Gembul di YouTube yang sudah memiliki 1,39 juta pengikut.

Dalam konten itu, dia membahas korupsi timah yang melibatkan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi serta pihak lain.

BACA JUGA: Singgung Vonis Hukuman Harvey Moeis, Prabowo: Sudah Jelas Kerugian Ratusan Triliun

"Korupsi butuh orang. Makin besar korupsinya, makin banyak orang yang terlibatnya. Kalau kasus besar yang ditangkap sedikit, maka pasti ada bos besar yang masih bebas berkeliaran," kata Guru Gembul.

Menurutnya, apabila korupsi terjadi di bidang pertambangan, maka permufakatan jahat itu melibatkan lebih banyak orang lagi.

Lalu, Guru Gembul mempertanyakan kenapa publik hanya fokus pada Harvey Moeis dan vonis 6,5 tahun dalam kasus korupsi timah di Bangka Belitung.

Dia menduga ada indikasi bahwa publik diarahkan untuk terus mencecar dan merujak data-data pribadi dan keluarga suami Sandra Dewi ini.

Oleh sebab itu, Guru Gembul meminta publik juga menyoroti peran aktor lain dalam kasus korupsi timah tersebut.

"Itu gubernurnya, kok bisa, ada hutan yang lebat kemudian hancur kok dia diam saja, kemudian bupatinya, lurahnya coba, cari itu kepolisian yang ada di situ, cek coba, mereka terlibat tidak? Atau misalkan, mereka mengamankan atau tidak?" ucap Guru Gembul.

"Korupsi tambang itu enggak mungkin tersembunyi, itu pasti besar-besaran. Dampak ekologisnya terlihat jelas," sambungnya.

Pembahasan Guru Gembul tersebut kini menjadi perbincangan netizen di media sosial.

Buktinya video tersebut telah ditonton lebih dari 132 ribu views, hingga diunggah ulang di platform Threads dengan lebih dari 1K share dan 2,5K likes.

Diketahui, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis divonis pidana selama 6,5 tahun penjara terkait kasus korupsi timah.

Terdakwa merupakan perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada tahun 2015-2022.

Harvey Moeis terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ke-1 KUHP.

Selain pidana penjara, Harvey Moeis juga dihukum pidana denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama enam bulan.

Majelis Hakim turut menjatuhkan pidana tambahan kepada Harvey Moeis berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider dua tahun penjara.

Putusan majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya.

Harvey Moeis sebelumnya dituntut pidana penjara selama 12 tahun serta pidana denda sejumlah Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun.

Selain itu, Harvey Moeis juga dituntut agar dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider pidana penjara selama 6 tahun. 

(ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler