jpnn.com - Oleh: Letkol Inf Drs. Solih
Kepala Sub Bidang Strategi Komunikasi Internet Puspen TNI
BACA JUGA: Ini 8 Perilaku PNS yang Melanggar Netralitas
Tak lama lagi, Indonesia akan memasuki tahun politik pada 2018 mendatang. Situasi nasional diprediksi kembali memanas. Kelihatannya, agenda politik daerah maupun nasional akan berlangsung secara beriringan, dari Pilkada serentak dan pencapresan, riak-riak yang mengarah ujaran kebencian sudah terasa melalui pemberitaan. Tak hanya melalui media konvensional, media sosial belakangan juga menjadi primadona baru dalam menyampaikan berita yang sifatnya provokasi maupun hasutan.
Potensi konflik atau gesekan di masyarakat pada saat pelaksanaan Pilkada serentak sangat tinggi. Oleh karena itu, gejala tersebut sudah terasa ketika pemilihan Gubernur DKI berlangsung, dari kelompok yang satu dengan yang lain saling menyerang kata-kata maupun lewat video atau media sosial. Indikasi ini harus segera diwaspadai oleh TNI dan Polri, karena kalau menunggu ini akan fatal jadinya. Masyarakat sangat berharap kepada TNI dan Polri bisa menjadi penengah.
BACA JUGA: Jenderal Gatot: Kuncinya TNI dan Polri Harus Tetap Netral
Untuk itu, dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2018, syarat atau kuncinya adalah TNI dan Polri harus tetap netral dan waspada hal-hal yang kemungkinan terjadi ditengah-tengah masyarakat.
Dalam menghadapi situasi Tahun Politik, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo tidak mau kecolongan. Oleh sebab itu, jauh-jauh sebelumnya mengingatkan para prajurit TNI dan Polri agar tidak terpengaruh dan terprovokasi dengan berita-berita hoax baik dalam bentuk tulisan maupun video yang belum pasti kebenarannya.
BACA JUGA: Fadli Zon Sebut Pidato Jokowi soal Netralitas TNI Normatif
Menurut Panglima TNI, berita-berita hoaks yang belum pasti kebenarannya itu, jangan langsung disebarkan atau diviralkan tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu.
“Kalau ada informasi sekecil apapun yang akan membuat kamu marah, dicek terlebih dahulu kebenarannya, lapor kepada pimpinanmu, bisa saja berita tersebut hoax, maka prajurit TNI dan Polri harus waspada,” ujar Panglima TNI saat memberikan pengarahan kepada 1.500 prajurit TNI dan Polri se-Pulau Lombok, di Auditorium IPDN Kampus NTB, Praya Lombok Tengah baru-baru ini.
Soliditas TNI dan Polri yang merupakan tonggak penyangga NKRI dalam rangka mewujudkan stabilitas keamanan dan politik harus benar-benar dijaga dan tetap dipertahankan. Termasuk netralitas itu yang paling penting dalam menghadapi Pilkada maupun Pilpres yang akan datang, mengingat begitu pentingnya sikap netralitas dalam membangun demokrasi dan profesionalisme, maka pembinaan sikap netralitas harus benar-benar dipahami, dihayati dan diimplementasikan dalam kehidupan prajurit TNI. Terutama pada penyelenggaraan Pemilu Pilkada di beberapa daerah Propinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh wilayah Indonesia yang akan datang.
Dalam UU Nomor 15 Tahun 2011 dan UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI, mengamanatkan bahwa prajurit TNI harus netral dalam kehidupan berpolitik dan tidak melibatkan diri pada politik praktis. UU Nomor 34 tahun 2004 Pasal 2 menyatakan jati diri TNI adalah Tentara Profesional tidak berpolitik praktis, mengikuti kebijakan politik Negara, dan seterusnya, kemudian pada Pasal 39 ditegaskan bahwa prajurit TNI dilarang terlibat dalam kegiatan menjadi anggota Partai Politik, Kegiatan Politik Praktis, Kegiatan Bisnis, Kegiatan untuk dipilih menjadi Anggota Legislatif dalam Pemilihan Umum, dan jabatan politis lainnya.
Selain UU No 15 Tahun 2011 dan UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI, para prajurit TNI juga diikat dengan UU No 26 Tahun 1997 tentang Disiplin Militer. Apapun alasannya, seorang prajurit harus tetap netral dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilukada. Jika ada prajurit yang ketahuan melanggar kedisiplinan, maka institusi TNI akan memberikan sanksi mulai teguran hingga penahanan.
Oleh karena itu, setiap prajurit TNI baik selaku perorangan maupun atas nama institusi tidak memberikan bantuan dalam bentuk apapun kepada peserta Pemilu dan Pemilukada baik Parpol atau Perseorangan untuk kepentingan kegiatan apapun dalam Pemilu maupun Pemilukada. Selain itu, tidak melakukan tindakan dan pernyataan apapun yang bersifat mempengaruhi keputusan KPU atau KPUD dan Panwaslu atau Panwasda.
Pengawasan ketat akan dilakukan ke seluruh prajurit TNI dari berbagai kesatuan hingga media sosial dan Panglima TNI menegaskan agar tidak ada keberpihakan dalam pelaksanaan Pemilukada. Keberpihakan dilakukan untuk hal lain. "Berpihak pada keamanan dan keberhasilan Pilkada untuk itu prajurit TNI harus Profesional dan Netral”.
Selain itu Panglima TNI menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui prajurit tidak netral, laporkan! Tapi masyarakat jangan melihat rambut cepak saja. Sebut nama lengkapnya (identitasnya), oknum prajurit yang tidak netral pasti akan ditindak dan akan diproses, karena ini sudah merupakan perintah Presiden. Prajurit profesional harus mengedepankan kedisiplinan dan tidak berpolitik praktis, dalam bersikap tetap netral.
Tantangan dan Godaan Politik Terhadap TNI
Salah satu tantangan dalam jangka pendek yang dihadapi TNI ialah menahan godaan politik mengingat 2018-2019 merupakan tahun politik. Tantangan TNI ialah menahan godaan untuk tidak ikut-ikutan karena tidak sehat untuk institusi TNI. Juga tidak sehat untuk proses dinamika demokrasi Indonesia, sehingga lain ceritanya TNI tergoda dengan iming-iming rayuan untuk masuk kancah politik.
Bahkan TNI harus waspada menghadapi Tahun Politik, selain TNI dibidik menjadi target adu domba dan juga harus bisa membaca peta politik yang akan di setting oleh orang-orang tidak bertanggung jawab.
Kita ingat pada zaman Reformasi 1998 yang lalu, TNI dipecah belah dan di adu domba, ketika TNI AD memegang keamanan Ibu Kota, apa yang terjadi TNI AD ditolak oleh segerombolan demontrasi ketika itu, namun kehadiran Marinir ditengah-tengah para demontrasi diterima, inilah sebagai contoh dalam menghadapi Tahun Politik 2018-2019, karena indikasi TNI akan dibenturkan dengan pihak Kepolisian sudah terang-terangan.
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, sudah mengetahui indikasi kearah adu domba. Oleh sebab itu, Panglima TNI menyebut modal untuk menghadirkan stabilitas politik, adalah kekompakan antara TNI dan Polri, yang merupakan pilar utama penjaga NKRI. TNI dan Polri bisa selalu kompak dan mentaati aturan yang ada. Dengan demikian, Indonesia dijamin akan lebih maju. Dan juga Panglima TNI mengingatkan kepada seluruh anggota Polri agar tidak menjadi korban upaya adu domba dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Apapun informasi yang diterima yang berpotensi memecah belah antara TNI-Polri, hendaknya informasi tersebut dilaporkan ke pihak yang berwenang. Perlu diingat bahwa orang-orang yang berusaha mengadu domba TNI dan Polri adalah pihak-pihak tertentu yang ingin menghancurkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia.
Masyarakat intinya harus mengetahui dan mewaspadai adanya adu domba jelang Pilkada serentak 2018 dan Pilpres 2019 mendatang. Masyarakat juga harus melihat bahwa itu semua hanya proses biasa yang setiap lima tahun sekali kita adakan Pesta Demokrasi, bukan segala-galanya yang harus ditakuti. Masyarakat tidak boleh terpancing karena berita-berita yang mungkin isinya hasutan atau adu domba. Kerawanan akibat isu SARA itu juga akan dipengaruhi oleh isu Netralitas aparat TNI-Polri.
Semuanya bergantung pada kedekatan Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) dua institusi itu. Ujung tombak yang berpengaruh dalam menentukan keamanan daerah dimana semua bermuara pada kekompakan TNI/Polri. Oleh sebab itu, dua Institusi dibidik oleh orang-orang yang tidak mau pesta demokrasi itu aman dan lancar, sehingga mereka bagaimana kekompakan TNI/Polri menjadi retak dan tidak harmonis, segala upaya mereka menyebar berita hoaks seolah-olah itu kiriman yang disengaja oleh salah satu Insitusi baik dari TNI maupun Polri.
Oleh karenanya, TNI/Polri tidak menelan seluruh informasi yang diperoleh yang bisa menyebabkan emosi atau kemarahan. Kesadaran ini diperlukan untuk mengantisipasi konflik di masyarakat. Selain itu, masyarakat harus diberikan edukasi mengenai Pilkada dan Pilpres, yakni rasa saling menghormati, tenggang rasa diantara satu dengan yang lain sangat dibutuhkan pada pesta demokrasi oleh TNI/Polri.
Selanjutnya, masyarakatnya harus menghindari tindakan yang bisa menyakiti orang lain, termasuk tidak menghembuskan isu SARA. Sebagaimana kita ketahui, politik berdasarkan sentimen SARA masih menjadi pilihan sebagian pihak untuk memenangkan kepentingan politiknya di Indonesia. Hal itu dilakukan tanpa memperdulikan dampak buruknya bagi Persatuan dan Kesatuan Bangsa, kasus Pilkada DKI Jakarta kemarin adalah contohnya.
Suasana politik pasti lebih cepat terasa, tahun depan aroma kampanye Pilpres yang intens sulit dihindari, baik di media massa maupun di media sosial. Jadi intensitasnya pasti akan lebih tinggi pada tahun 2018. Media massa memang memiliki pengaruh yang sangat sentral dalam pembentukan opini publik sehingga dalam hal ini informasi yang diberikan dapat mempengaruhi keadaan komunikasi sosial pada masyarakat.
Masyarakat yang tidak tahu apa-apa banyak yang menelan mentah-mentah berbagai informasi yang diberitakan pada sebuah Media, padahal di sisi lain berita tersebut ada kemungkinan memiliki ketimpangan yang harus diverifikasi. Media memang menjadi alat propaganda yang efektif untuk menghasilkan dan membentuk pemikiran dan pola pikir masyarakat.
Maka, propaganda pun demikian terkait erat dengan salah satu teori dalam komunikasi yakni, teori agenda setting. Kemajuan teknologi seperti adanya media sosial seharusnya menjadi alat perekat kita sebagai bangsa, bukan sebaliknya, sebagai alat propaganda, penyebaran berita bohong yang dampaknya bisa menganggu kebhinekaan.
Kita melihat banyak pihak yang terlibat dalam Kampanye Hitam yang saling menghujat dan saling menyalahkan. Maka dari itu, siapapun yang mencederai atau melakukan pelanggaran harus diproses dan tidak ada tebang pilih meskipun hal tersebut dilakukan oleh Tokoh Masyarakat/Tokoh Politik.
Dalam, netralitas dari berbagai pihak harus terus terjaga supaya Pilkada 2018 dapat terminimalisir dari masalah yang kerap timbul. Apalagi publik semakin terlibat dalam Pilkada saat ini. Kesuksesan kelompok tertentu di beberapa Pilkada dengan bersenjatakan isu Suku, Agama, Ras, Antar-golongan (SARA) bakal ditularkan ke daerah lain. Hal ini diprediksi jadi pemicu potensi konflik di Pilkada 2018.
Fenomena penggunaan isu Agama dalam Pemilu merupakan Fenomena Global saat ini. Ini ditandai dengan bangkitnya kekuatan politik di masyarakat, makin kuatnya pembicaraan isu Agama di ruang publik, dan makin besarnya kekuatan kelompok tertentu. Padahal efeknya berdampak jangka panjang dan memecah belah Persatuan dan Kesatuan Bangsa yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45.
Agar tidak terulang kembali sebaiknya kita mulai mawas diri. Kita harus lebih bijak menanggapi upaya mobilisasi massa berdasarkan sentimen SARA, karena bagaimanapun itu selalu ada kepentingan politik di belakangnya. Untuk itu, ke depannya kita perlu rajut kembali Persatuan dan Kesatuan Bangsa, serta kedamaian hidup dalam kebhinekaan di Indonesia yang tercinta ini. Salah satu langkah mencegah konflik itu adalah memperkuat koordinasi antar lembaga sehingga bisa meminimalisasi bibit konflik.
Pada dasarnya, Kampanye Negatif/Hitam memberikan dampak negatif karena menyebabkan terpecah belahnya masyarakat. Kita punya pengalaman ketika konflik yang terjadi pada Pilkada DKI yang lalu adalah kondisi buruk yang tidak diharapkan terjadi pada gelaran Pilkada 2018 mendatang.
Untuk diketahui, Pilkada serentak di Tahun 2018 akan dilangsungkan di 171 daerah dengan Rinciannya ada 17 Provinsi serta 154 Kabupaten/Kota. Sementara di 2017 hanya 101 daerah. Bahkan, dari 17 provinsi itu, beberapa di antaranya termasuk Provinsi Besar dan diyakini menjadi barometer penting bagi Parpol peserta Pileg Tahun 2019, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.(***)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Personel Puspen TNI Ikut Penyuluhan Hukum
Redaktur & Reporter : Friederich