New Ninja Yakini Ahok Tak Mungkin Bermain Drama di Kursi Terdakwa

Rabu, 14 Desember 2016 – 21:12 WIB
Basuki T Purnama di kursi terdakwa Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Selasa (13/12). Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Tangisan Gubernur DKI Jakarta Nonaktif Basuki T Purnama alias Ahok saat membaca eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12) jadi polemik. Sebab, banyak pihak menganggap terdakwa penodaan agama itu hanya berpura-pura menangis demi simpati publik.

Namun, pendukung Ahok dari kelompok relawan New Ninja menganggap tangisan calon gubernur yang berpasangan dengan Djarot S Hidayat itu tulus dari hati. Ketua Umum New Ninja C Suhadi mengatakan, Ahok bukanlah sosok yang pintar berpura-pura.

BACA JUGA: Oalah, Begini Cara Ahok Keluar dari Kepungan Massa di PN Jakarta Utara

Karenanya, Suhadi menegaskan bahwa tak mungkin Ahok mengumbar drama di persidangan perdananya. "Ahok adalah orang yang tidak suka dengan dunia kepura-puraan. Dia orang yang apa adanya," tutur Suhadi melalui layanan pesan singkat, Rabu (13/12).

BACA JUGA: Bu Mensos Salut pada Solidaritas Penerima PKH di Pidie Jaya

C Suhadi, ketua umum Relawan New Ninja yang mendukung duet Basuki T Purnama-Djarot S Hidayat.

Pengacara senior itu menegaskan,  selama ini Ahok memang tampil dengan kepribadian tangguh.Menurut Suhadi, gubernur DKI pengganti Joko Widodo itu bahkan tak gampang hanyut perasaan sentimentil.

BACA JUGA: Honorer K2 Berharap Revisi Terbatas UU ASN Diparipurnakan Besok

Namun, kata Suhadi menambahkan, Ahok memang menanggung akumulasi berbagai hambatan dan tantangan. Karenanya wajar ketika Ahok duduk di kursi terdakwa dengan dakwaan yang sedemikian serius lantas menangis saat membaca eksepsi. “Itu manusiawi,” tegas Suhadi.  

Bagaimana dengan berbagai komentar netizen yang membandingkan tangisan Ahok dengan air mata korban penggusuran? Suhadi mengatakan, selama ini justru Pemprov DKI di bawah Ahok selalu menggusur dengan pendekatan manusiawi.

Contohnya, warga di lokasi yang digusur ditawari tinggal di rumah susun (rusun) dengan biaya sewa Rp 350 ribu per bulan atau lebih murah ketimbang ongkos mengontrak rumah petak. Bahkan fasilitas di rusun lebih lengkap.

"Ini kan bukan sekonyong-konyongnya menggusur. Diberi fasilitas yang layak juga. Ini lebih manusiawi, lebih beradab, sehat dan baik untuk kehidupan anak-anak di masa depan," papar koordinator Advokat Bergerak itu.(rmn/indopos/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sehari Sebelum Reses, Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas 2016


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler