Oalah, Begini Cara Ahok Keluar dari Kepungan Massa di PN Jakarta Utara

Rabu, 14 Desember 2016 – 20:50 WIB
Basuki T Purnama alias Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12). Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA  - Proses keluarnya Basuki T Purnama dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) di Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat usai persidangan yang digelar Selasa (13/12) masih jadi pertanyaan. Sebab, PN Jakpus memang dikepung massa saat menyidangkan perkara penodaan agama yang menempatkan gubernur DKI nonaktif itu sebagai terdakwa.

Ada yang menyebut Ahok -sapaan akrab Basuki- menyelinap dari pintu belakang gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu. Tapi ada pula informasi yang mengabarkan ahok dikeluarkan dengan mobil Barracuda milik Polri.

BACA JUGA: Bu Mensos Salut pada Solidaritas Penerima PKH di Pidie Jaya

Tapi, Ahok punya jawaban tersendiri soal spekulasi informasi itu. Dengan gaya bercanda, Ahok mengaku keluar dari gedung PN Jakut seperti halnya film fiksi.

"Kamu pernah nonton film Jinny oh Jinny gak? Tiba-tiba wuiiit (menghilang) masuk gitu kan,” ujar Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12).

BACA JUGA: Honorer K2 Berharap Revisi Terbatas UU ASN Diparipurnakan Besok

Ahok bahkan menyebut caranya keluar ibarat teleportasi di film Star Wars. “Yang begitu masuk,  sruuuut eh udah pindah gitu, Star Wars," katanya.

Sebelumnya Wakil Kapolda Metro Jaya Brigjen Suntana menepis informasi yang menyebut Ahok dikeluarkan dari kompleks gedung PN Jakut dengan kendaraan angkut personel  jenis barracuda. Menurut dia, Ahok pulang dengan aman lewat pintu belakang dengan mobil biasa.

BACA JUGA: Sehari Sebelum Reses, Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas 2016

“Beliau keluar seperti kendaraan biasa, jalur biasa. Alhamdulillah masyarakat yang di depan tetap melaksanakan hak demokrasinya, menyuarakan aksinya, dan memberi ruang kepada Pak Ahok keluar masuk lewat pintu utama," kata Suntana.(uya/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Siap Kebut Revisi UU MD3 demi Penuhi Keinginan PDIP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler