jpnn.com, TULUNGAGUNG - Berakhir sudah petualangan Ndodit Sudarmanto dan Hendra sebagai anggota BIN gadungan.
Kejahatan keduanya terungkap setelah Satreskrim Polres Tulungagung berhasil meringkus mereka saat melakukan pemerasan di Madrasah Aliyah Negeri 2 Tulungagung, Jatim.
BACA JUGA: Pengin jadi PNS Kena Rayuan Raja Febrina
Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah uang tunai, telepon seluler dan dua tanda anggota BIN palsu, serta air soft gun sebagai barang bukti.
Dengan bermodal kartu anggota beserta surat tugas sebagai anggota BIN kedua tersangka telah melakukan pemerasan di lima sekolah dalam kurun dua bulan terakhir.
BACA JUGA: Usai Ladeni 4 Pria, PSK Ini Lemas Dibayar Uang Palsu
Hasil yang didapat hingga mencapai Rp 125 juta.
KBO Reskrim Polres Tulungagung, Iptu Heri Purwanto, mengatakan, penangkapan kedua pria itu menyusul adanya laporan tindakan pemerasan ke sekolah.
BACA JUGA: Ngaku Dukun, Tipu Warga hingga Ratusan Juta
"Modusnya akan mengaudit keuangan sekolah dengan menakut-nakuti korban telah terjadi penyimpangan. Kedua tersangka mengancam dan meminta uang kepada pihak sekolah," ujar Heri.
Selain mengaku sebagai anggota BIN, kedua pelaku juga mengaku sebagai wartawan untuk menakut-nakuti korbannya .
Akibat perbuatannya, keduanya akan dijerat pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ya Ampun, Mbak Evi Menilap Motor Bermodus Indehoi
Redaktur & Reporter : Natalia