Ngaku Anggota Jihandak, Tipu Warga dengan Modus Jual Motor Bekas

Sabtu, 03 Mei 2014 – 22:36 WIB

jpnn.com - BALIKPAPAN - Kasus penipuan dengan mengatasnamakan anggota Kepolisian marak terjadi. Kali ini penipuan dengan mengaku sebagai anggota Jihandak Gegana Brimob Polda Kaltim menimpa empat orang korbannya dengan total kerugian sekitar Rp 16,7 juta.

Namun perjalanan pelaku penipuan yang bernama M Agung Susilo (44) tersebut berakhir setelah ditangkap oleh anggota Resintelmob Satbrimob Polda Kaltim pada Jumat (2/5) malam sekira pukul 19.30 Wita.

BACA JUGA: Diduga Masalah Asmara, Sahat Tewas di Tangan Tetangga

Pengungkapan bermula pada Jumat (2/5) sore sekira pukul 15.15 Wita, korbannya bernama Abdi rahmandatang ke ruangan Resmob melaporkan bahwa pada Rabu (30/4) lalu ada seseorang yang mengaku anggota Jihandak Gegana Satbrimob Polda Kaltim, menawarkan sepeda motor bekas dan meminta uang muka terlebih dahulu sebesar Rp 5,5 juta.

Namun setelah uang diberikan selama dua hari motor yang dijanjikan tak kunjung diberikan, dan pelaku kembali meminta uang tambahan sebesar Rp 2 juta, karena curiga korban langsung melapor ke Resintelmob.

BACA JUGA: Warga Lereng Gunung Slamet Kekurangan Masker

“Mendapat laporan itu langsung kita melakukan pengecekan dan ternyata tidak ada anggota bernama M Agung Susilo di Brimob,” ungkap Kasat Brimob Kombes Pol Drs Subnedih, SH didampingi Kasi Intel Kompol Estti Nugroho.

Setelah disampaikan kepada korban bahwa tidak ada nama anggota yang dimaksud, korban pun meminta bantuan agar dapat dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Karena sampai saat itu pelaku masih menghubungi korban untuk mentransferkan uang.

BACA JUGA: Brankas Isi Ratusan Sertifikat Rumah Ditemukan di Dekat Kuburan

Sekitar pukul 17.30 Wita anggota Resintelmob mendampingi korban yang akan memberikan uang tunai kepada pelaku, korban dan pelaku sepakat untuk bertemu di daerah perumahan Borneo Paradiso.

“Sekira pukul 19.00 Wita pelaku yang berjumlah dua orang dengan menggunakan sepeda motor datang, anggota kami langsung menangkap dan membawa pelaku ke kantor,” terang Estty.

Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku bernama Muh Agung Susilo (44) warga Perumahan Balikpapan Kota diketahui mantan anggota Denma Polda Kaltim berpangkat Brigadir yang pada tahun 2007 berhenti karena disersi.

Selain Agung, polisi juga mengamankan tukang ojek bernama Muh Sofyan (22) warga jalan Ruhui Rahayu, Sepinggan, Balikppan Selatan, yang saat itu sedang mengantar tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku ini sudah beberapa kali melakukan penipuan dengan modus menawarkan sepeda motor murah dan mengaku sebagai anggota Brimob Kaltim,” ujarnya.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan uang sebanyak Rp 1,6 juta, fototokopi KTA atas nama pelaku berpangkat Brigpol anggota Polda Kaltim, HP Nokia, foto pelaku menggunakan pakaian dinas Polri, 3 lembar kartu ATM dan satu unit Yamaha Mio Soul bernomor polisi KT 4317 warna biru tanpa STNK.

“Selanjutnya korban kita serahkan ke Polsek Balikpapan Selatan untuk tindak lanjutnya,” tandasnya.(pri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waria Penganiaya Budiono hingga Tewas Segera Disidang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler