jpnn.com - BATAM - Brankas milik Developer PT Alirma Sarana Maju (AMS) yang berisi ratusan sertifikat rumah yang hilang dicuri sekitar 16 bulan lalu ditemukan warga di hutan Seitemiang, tepatnya di dekat Pemakaman Tionghoa. Brankas seberat satu ton itu ditemukan dalam kondisi terbuka dan beberapa dokumen tersisa juga tampak terbakar.
Brankas ini ditemukan warga Ruli Kandang Ayam, Batuaji bernama Carles, Hendra, dan Rian. Ketiganya menemukan saat mencari kayu bakar di hutan Seitemiang awal April lalu.
BACA JUGA: Waria Penganiaya Budiono hingga Tewas Segera Disidang
”Kami temukan sebelum pemilu lalu (9/4) dalam kondisi terbuka. Isinya hanya kertas-kertas,” kata Hendra, di hadapan anggota kepolisian.
Kapolsek Batuaji Kompol Ardiyanto yang dikonfirmasi terkait penemuan brankas tersebut mengatakan setelah barang bukti diamankan dari lokasi penemuan, pihaknya baru bisa menyimpulkan kasus perampokan itu merupakan pidana murni. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kasus tersebut.
BACA JUGA: Mesin PLN Rusak Lagi, Mulai Senin Listrik Batam Padam Bergilir
”Masih tetap kita dalami. Sementara yang bisa disimpulkan kasus ini tindak pidana murni. Untuk sidik jari yang ada di brankas juga belum bisa kita angkat,” katanya.
Adapun isi brankas yang hilang pada Selasa (11/12/2012) lalu itu berupa sertifikat rumah milik Perumahan Prima Garden sebanyak 650 lembar. Sertifikat rumah milik Perumahan Taman Rosinton Raya sebanyak 80 lembar, penetapan Lokasi (PL) asli milik PT Alirma Sarana Maju.
BACA JUGA: Gunung Slamet Siaga, Jalur Evakuasi justru Rusak
Selain itu, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) milik PT Alirma Sarana Maju (AMS) dan PT Batama Surya Anugrah. Dokumen asli milik PT Irma Kreasi Jaya. Faktur pembayaran Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO). Surat Keputusan SPJ asli serta Sertifikat milik Yayasan Prima School.
Sementara Direktur PT AMS, Werton Panggabean mengucapkan syukur karena dokumen milik perusahaannya ditemukan kembali. Meski beberapa dokumen dalam keadaan rusak, namun masih bisa digunakan untuk mempercepat pengurusan dokumen pengganti.
”Syukurlah masih ada dokumen yang tersisa. Dokumen ini nantinya mempermudah pengurusan dokumen pengganti. Saya tidak menyangka akan ditemukan lagi brangkas ini. Hampir dua tahun hilang,” katanya.
Sejak sertifikat itu hilang dibawa maling, pengurusan untuk dokumen pengganti langsung diurusnya. Bahkan, sertifikat sudah ada diterbitkan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Beberapa dokumen lain, belum sempat digantinya.
”Ada yang belum saya ganti. Saya mengutamakan mengganti sertifikat dulu. Nasabah kami yang beli rumah membutuhkannya untuk KPR di Bank,” katanya. (cr5/mas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mau ke Kebun, Kaget Ketemu Kaki Manusia di Karung
Redaktur : Tim Redaksi