Ngaku Guru Dancer, Warga Korea Perkosa CVA

Selasa, 11 Maret 2014 – 20:48 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap pelaku penyekapan terhadap seorang gadis berinisial CVA.

Pjs Kasubdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKB Hilarius Huda menjelaskan kasus ini bermula saat tersangka yang mengaku warga Seoul, Korea Selatan bernama Junghae, berkenalan dengan korban CVA lewat jejaring sosial Waplog.

BACA JUGA: Lagi, Sindikat Bisnis Video Porno Anak Dibongkar

"Tersangka mengaku ingin mengajarkan korban dance," ujar Hilarius di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (11/3).

Setelah berkenalan itu tersangka mengajak korban untuk ketemuan. Korban yang tertarik dengan tawaran tersangka pun akhirnya mau diajak ketemuan.

BACA JUGA: Pembunuh Ade Sara Dijebloskan ke Sel

"Setelah bertemu korban diajak dan ditempatkan di rumah orang tuanya di Kampung Sawah Bekasi, Jawa Barat, sejak 1 Februari 2014 sampai dengan 8 Februari 2014," kata Hilarius.

Tak hanya itu, korban sempat ditempatkan di rumah ibu tiri tersangka di Desa Cikarogol, Kelurahan Cileungsi, Bogor, Jabar, sejak 8 Februari 2014 hingga 27 Februari 2014. "Pada saat di rumah ibu tiri tersangka, korban disetubuhi dengan cara dipaksa sebanyak tiga kali," ungkapnya.

BACA JUGA: Digelandang ke Polda, Pembunuh Ade Sara Lindungi Wajah

Mendapati laporan dari orang tua korban, AD, penyidik langsung bergerak. Hilarius menceritakan, penyidik awalnya mengecek posisi BTS, LAC, CID, Log File Incoming dan Outgoing SMS Content dan registrai kepemilikan nomor MSISDN 089650008319 miliki CVA. "Kemudian didapatkan posisi berada di sekitar Komplek Asabri Jatiasih, Bekasi," katanya.

Sekitar pukul 21.10, lima petugas melakukan pemeriksaan di Komplek Asabri Jatiasih, Bekasi, Jabar dan menemukan telepon seluler milik CVA digunakan oleh seseorang berinisial FA aias TN.

Dari pemeriksaan FA, diketahui bahwa handphone itu didapati dari seseorang berinisial DK. "Petugas kemudian membawa FA alias TN untuk menunjuk alamat tempat tinggal DK," katanya.

Pada pukul 22.00, petugas tiba di Desa Cikarogol, Kelurahan Cileungsi, Bogor. Di sana didapati DH bersama CM alias DK. "Petugas kemudian membawa CM alias DK e Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.  (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Al Diperiksa Dalam Kasus Pembunuhan Ade Sara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler