jpnn.com - JAYAPURA - Nama Joko Widodo menjadi alat buat FW, seorang wanita paruh baya, melakukan aksinya.
Ya, nama Presiden RI itu dicatut untuk mengelabui korbannya. Modusnya juga sederhana, hanya menyampaikan ke korban jika ada bantuan dari Presiden melalui Kementerian Sosial namun syaratnya korban harus memberikan uang Rp 200 ribu untuk biaya administrasinya. Dari uang tersebut nantinya akan diganti dengan uang Rp 5 juta.
BACA JUGA: Oalah, Blanko Kosong, Pengajuan KTP Capai 30 Ribu
Aksi ini tercatat memakan 44 korban yang saat ini telah menyerahkan uang Rp 200 ribu. Jumlah ini dipastikan akan bertambah mengingat masih ada korban lain yang belum mengadu.
Kasus ini terbongkar setelah pelaku dicari-cari oleh korban namun terkesan menghindar dan akhirnya dilaporkan. FW yang mengaku sebagai pegawai di Kemenkumham ini diduga banyak menipu pedagang kaki lima terutama ibu-ibu.
BACA JUGA: Wuihh! BPK Ungkap Kerugian Negara Rp 76 Miliar di Jatim
Vian salah satu korban yang masih memiliki hubungan kerabat pun ikut menjadi korban. Ia sendiri tak menyangka jika FW tega menipunya.
“Dia datang ke saya sekitar tanggal 2 September dan mengatakan Jokowi akan datang dan memberikan bantuan Rp 5 juta tapi harus membayar Rp 200 ribu dulu dan menerima kupon. Ia datang menggunakan pakaian dinas dan ini yang membuat saya percaya,” katanya, seperti dikutip dari Cenderawasih Pos, Minggu (23/10).
BACA JUGA: Hindari Tug Boat, KM Lambelu Kandas di Tanjung Pasir
Tercatat hingga tanggal 13 Oktober telah terkumpul sekitar 40 KTP dengan masing-masing uang Rp 200 ribu sehingga total uang yang telah diraup sekitar Rp 8,8 juta.
Sebelumnya korban Vian juga pernah menanyakan soal bantuan sosial ini kepada FW saat bertemu di Hotel Sahid namun besoknya dia langsung keluar.
Kanit Reskrim Polsek Abepura Ipda Bondan Try Hoetomo mengatakan bahwa pelaku FW sudah diamankan dan kini tengah diperiksa. Polisi menduga korban penipuan ini tak hanya di Abepura tetapi sampai di Depapre Kabupaten Jayapura dan diperkirakan korban berhasil mengumpulkan uang sudah puluhan juta. “Masih kami periksa dulu dan sudah dilakukan penahanan,” imbuhnya. (ade/nat/adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lewati Izin Tinggal, Imigrasi Mataram Deportasi 85 WNA
Redaktur : Tim Redaksi