Wuihh! BPK Ungkap Kerugian Negara Rp 76 Miliar di Jatim

Minggu, 23 Oktober 2016 – 08:54 WIB
BPK. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SURABAYA--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur berhasil mengungkap temuan kasus penyimpangan sebanyak 611 kasus.

Penyimpangan itu menyebab kerugian negara sebesar Rp. 76,1 miliar.

BACA JUGA: Hindari Tug Boat, KM Lambelu Kandas di Tanjung Pasir

Temuan ini berdasarkan hasil pemeriksaan dari 39 laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) provinsi dan kabupaten/kota.

“Adapun jumlah temuan selama setengah tahun ini sebanyak 611 kasus dengan catatan terdapat 1.333 poin, yang berpotensi terjadi penyimpangan,” ujar Novian Herudwijanto, Kepala BPK perwakilan Jawa Timur, saat merilis laporan hasil pemeriksaan BPK pada semester satu tahun 2016.

BACA JUGA: Lewati Izin Tinggal, Imigrasi Mataram Deportasi 85 WNA

Dari rekomendasi 1.333 poin tersebut, BPK telah memeriksa sebanyak 472 poin dengan nilai Rp. 50,69 miliar yang sudah sesuai rekomenasi.

Sementara 700 poin dengan nilai Rp. 24, 14 miliar belum sesuai dan dalam proses tindak lanjut.

BACA JUGA: Ronaldo Memeluk Agama Islam, Namanya Diganti

Sedangkan yang belum ditindaklanjuti sebanyak 161 poin dengan nilai Rp 1,29 miliar.

"Adapun penyimpangan yang sudah dan masih dalam proses pemeriksaan dengan tujuan tertentu, yaitu kasus penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan parpol, pemeriksaan atas manajemen aset Pemkab Blitar, serta Jamkesmas dan dana desa," imbuh Novian.

Sementara yang masih berlangsung yaitu pemeriksaan atas belanja infrastruktur pada delapan pemda.

Yakni Surabaya, Gresik, Tuban, Bojonegoro, Kediri, Tulungagung, Probolinggo dan Pasuruan.

Novian menambahkan, selain kasus tersebut, BPK saat ini gencar melakukan sosialisasi terhadap penggunaan dana desa yang berpotensi penyimpangan, karena itu tujuan penggunaan dana harus tepat sasaran. (mud/flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dihukum Seumur Hidup, 6 Tahun di Sel, Kabur Usai Menipu Sipir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler