jpnn.com - JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT), Marwan Jafar, mengimbau para kepala desa tidak tergiur rayuan oknum tertentu yang mengaku bisa membantu pencairan dana desa.
Imbauan dikemukakan menyusul kasus penipuan yang dialami belasan kepala desa di Cianjur Selatan, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Pengumuman CPNS Molor, Tuding Tunggu Ada yang Setor
Mereka ditipu oleh sepasang suami istri yang mengaku relawan Presiden Joko Widodo dan kenal dekat dengan pemerintah pusat yang berwenang mencairkan dana desa.
Penipuan menurut Marwan bahkan diduga terjadi di sejumlah Provinsi. Para calo disinyalir meraup keuntungan hingga Rp 15 juta per desa.
BACA JUGA: Desak Gaji Honorer Setara UMR
"Inilah yang saya khawatirkan. Sejak dana desa gencar kita sosialisasikan, sebenarnya saya sudah mendengar mulai marak terjadi penipuan dengan iming-iming bisa mencairkan dana desa," ujarnya, Senin (12/1).
Menurut Marwan, antisipasi sebelumnya telah dilakukan dengan berkali-kali mengingatkan para kepala desa. Agar tidak tergoda kepada oknum yang mengaku kenal dekat Presiden Jokowi Widodo maupun Kementerian DPDTT, dengan menjanjikan pencairan dana desa. Namun tetap saja oknum-oknum tersebut mampu memeroleh mangsa baru.
BACA JUGA: Rapor Merah Budi Gunawan di Kicauan Yunus Husein
"Karena itu saya kembali mengingatkan para Kades tidak tergoda dengan oknum-oknum yang mengaku bisa mencairkan dana desa. Saya berharap tidak ada lagi kasus serupa di desa yang lain," ujarnya.
Untuk mencairkan dana desa, kata Marwan, tidak perlu melalui perantara. Para kepala desa cukup menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes), sebagai syarat mutlak pencairan dana desa yang rencananya akan mulai dicairkan April mendatang.
"Itu (RPJMDes dan RKPDes) yang harus ada, enggak usah tergoda janji-janji oknum. Yang terpenting RPJMDes dan RKPDes ada, pasti kita cairkan. Nanti April kita cairkan, enggak usah khawatir gak dapat," ujarnya.
Marwan juga meminta para kepala desa melaporkan ke call centre Kementerian DPDTT, jika mengalami penipuan serupa dari oknum maupun calo pencairan dana desa.
"Jika ada kepala desa lain yang sedang menghadapi atau menjadi korban oknum atau calo, laporkan kepada saya. Kementerian kita sudah memiliki call centre. Silahkan melapor ke 1500040," ujarnya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuding Pemerintah Ikut Andil Munculnya Honorer Bodong
Redaktur : Tim Redaksi