JAKARTA -- Sebanyak 24 mantan anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 telah di tahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Para politisi itu diduga menerima suap travellers cheque (TC) saat pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) 2004
BACA JUGA: Tegaskan Komnas HAM tak Punya Tendensi Politik
Saat itu Miranda Goeltom yang terpilih dalam pemilihan yang dilakukan para wakil rakyat itu.Hengky Baramuli, wakil rakyat Sulut dari Partai Golkar saat itu merupakan salah satu diantaranya
Menariknya, Hengky belakangan diketahui telah berbohong ke KPK
BACA JUGA: Konsorsium PPTKIS Bukan Solusi
Menurut juru bicara KPK, Johan Budi, Hengky ternyata tidak sakitSeperti diketahui, dari 24 tersangka, Hengky paling belakangan ditahan
BACA JUGA: Ketua DPRD Kota Tomohon Diperiksa KPK
Sebanyak 19 eks anggota Komisi IX duluan ditahan dan dijebloskan ke rutan berbeda pada 28 Januari laluLima orang lainnya saat itu belum ditahan karena berbagai alasanTermasuk Hengky yang mengaku sakit saat dipanggil KPK.KPK sendiri beberapa hari sempat kebingungan mencari HengkyBahkan, penyidik sempat kehilangan jejak HengkyDicari di rumahnya di Jakarta dan Manado, Hengky tak ditemukan.
Hengky baru datang ke KPK pada 4 Februari laluUsai diperiksa, hari itu juga Hengky langsung di bawa ke Rutan Salemba“Sebenarnya kalau memang sakit akan dibantarkan ke rumah sakitTapi karena teryata tidak sakit jadi ditahan saja,” terang Johan.
Hanya saja, Johan tetap menghargai mantan wakil rakyat Sulut dari Partai Golkar ituMenurutnya, kebohongan Hengky itu tak akan memberatkan Hengky dalam proses hukumnya“Pak Hengky datang sendiri ke KPK waktu itu, jadi itu sudah baguslah,” paparnya.(sto/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setujui Pembentukan Komite TKI di Arab Saudi
Redaktur : Tim Redaksi