JAKARTA-Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ifdal Kasim, menegaskan, penanganan kasus pelanggaran HAM yang dilakukan tidak bertendensi politik“Murni semata untuk menegakkan HAM di Indonesia,” ujarnya usai menggelar diskusi terbatas di Kantor Komnas HAM, di Jalan Latuharihari, Jakarta, Kamis (17/2)
BACA JUGA: Konsorsium PPTKIS Bukan Solusi
Hadir dalam diskusi tersebut diantaranya Mantan Wapres Jusuf Kalla, Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, Solahudin Wahid, dan sejumlah anggota Komnas HAM.Dalam diskusi terbatas tersebut, penyelesaian masalah HAM di tanah air memang menjadi salah satu agenda yang akan dilakukan lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang Undang ini kedepan
Langkah utama yang akan dikerjakan bila sinergi tersebut jadi dibangun, jelas Ifdal, yaitu menginventaris berbagai pelanggaran yang terjadi di Indonesia
BACA JUGA: Ketua DPRD Kota Tomohon Diperiksa KPK
Lalu menentukan skala prioritas, apa saja yang bakal diproses untuk diselesaikan.“Kita menyadari selama ini hasil temuan pelanggaran HAM sering mentok dalam tindaklanjut penyelesaiannya
BACA JUGA: Setujui Pembentukan Komite TKI di Arab Saudi
“Makanya peran Pemerintah penting untuk sama-sama membantu,” tandasnya.Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang juga penasehat Komnas HAM, mengatakan pemerintah memang perlu ikut turun tangan dalam menyelesaikan sejumlah kasus HAM di tanah air“Sebab kalau tidak pernah dituntaskan, hanya akan terus menjandi beban bangsa ini dimasa mendatang,” ungkapnya.
Mengenai penyelesaiannya, imbuh Jimly, bentuknya bisa berbagai macamBisa berupa pemberian kompensasi kepada korban, sanksi terhadap pelaku, dan banyak lagi alternatif solusi yang lainnya“Terpentingkan itu tadi, kasus HAM di negeri ini benar-benar serius diselesaikanMengingat selama ini, belasan tahun sudah lembaga (Komnas HAM) ini dibentuk, tapi penyelesaian pelanggaran HAM selalu jalan ditempat,” tutur guru besar hukum tata negara ini serius(mur/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... JK: Perdebatan Soal Ahmadiyah tak Akan Selesai
Redaktur : Tim Redaksi