JAKARTA—Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan dugaan pembobolan dana nasabah Citibank dengan terdakwa Inong Malinda alias Malinda Dee, Rabu (16/15) siangSidang kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi terutama dari internal Citibank
BACA JUGA: Timwas Century Agendakan Panggil BPK
Namun demikian ada yang menarik sebelum sidang dimulai.Yakni pemberian ruang tunggu khusus untuk mantan Senior Relationship Manager Citibank ini sebelum diadili majelis
BACA JUGA: 10 Lembaga Dibubarkan Pemerintah
Ia ditempatkan di ruang ber AC tanpa jeruji tanpa harus berdesak-desakan dengan para tersangka lain seperti terlihat pada beberapa ruang tunggu tahanan di PN Jaksel.Terkait hal ini kuasa hukum Malinda Batara Simbolon menyebut, hal ini bukan merupkan pengistimewaan
‘’Ibu Malinda tidak bisa kepanasan terlalu lama
BACA JUGA: Tari Saman Diusulkan Masuk Warisan Budaya Takbenda
Karena bisa bermasalah lagiBukan perlakuan khususDemi kesehatan,’’ ujarnya di PN Jaksel, sebelum sidang dimulai.Selain itu tambahnya pihaknya telah mengajukan permohonan menggunakan ruangan ini ke pihak pengadilanAlasannya kondisi kesehatan Malinda yang harus dijaga agar bisa menjalani persidangan.
‘’Justru dengan adanya tempat itu mempercepat proses persidanganKalau ibu sakit kan memperlambat proses persidangan,’’ tambahnya.
Seperti diketahui Inong malinda telah ditahan sejak berkasnya berada di kepolisianMalinda bahkan sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat sakit yang dialaminya di bagian dadaMalinda kini harus mempertanggung jawabkan apa yang dituduhkan jaksa.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pejabat Kemenakertrans Didakwa Terima Sogokan
Redaktur : Tim Redaksi