Ngakunya 5 Kali Naik Haji, Ternyata Punya Bisnis Haram

Sabtu, 01 April 2017 – 02:41 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Murali (55) harus berurusan dengan hukum setelah dibekuk Satreskoba Polres Kobar, Selasa (28/3).

Dia tertangkap basah memiliki sabu-sabu seberat 85,92 gram.

BACA JUGA: Akhir Karier Politikus Gerindra Tukang Nyabu

Pria yang mengaku sudah lima kali naik haji itu tak sendirian.

Temannya, Supriyadi juga diciduk di tempat yang sama.

BACA JUGA: Enam Karyawan Kedutaan AS Dipecat Gara-Gara Narkoba

“Keduanya kami amankan setelah mendapat informasi adanya pengedar narkoba yang masuk ke Kobar melalui Kotim,” kata Kasat Narkoba Iptu Kariatmono, Kamis (30/3).

Saat digeledah, lanjut Kariatmono, hanya ditemukan plastik klip dalam jumlah banyak.

BACA JUGA: Pesta Sabu di Sel Tahanan Kejaksaan, kok Bisa?

Karena banyak warga yang juga berada di lokasi, pihaknya tak menggeledah secara keseluruhan. 

Namun, Supriyadi mengaku hendak ke pondok di kebun jagung milik keluarganya di Desa Batu Belaman.

Petugas pun membawa keduanya ke pondok yang dimaksud untuk melakukan pengeledahan lanjutan.

Petugas akhirnya menemukan sabu-sabu yang disembunyikan dalam tempat beras. Selain itu juga ditemukan satu bong dan satu ponsel. 

“Hasil tes urine juga menunjukan jika positif menggunakan narkoba jenis sabu,” ucapnya.

Sementara itu, Maruli mengaku menjual sabu-sabu karena tergiur keuntungan yang besar.

Barang haram itu dibeli dari temannya dengan harga barang Rp 80 juta.

"Kalau ditotal harga dari satu ons sabu itu Rp 120 juta. Saya belinya cuma Rp 80 juta, jadi saya dapat untung Rp 40 juta," ujarnya. (vin/ang/dar)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasib Ridho Rhoma Tergantung Hasil Penilaian BNN


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
narkoba  

Terpopuler