Ngamuk karena Dana BOS, Guru Pukul Kepala Sekolah dengan Palu

Minggu, 23 Juni 2019 – 06:06 WIB
Kasus pemukulan dan penganiayaan. Foto : JPG

jpnn.com, JEMBER - Seorang guru di Jember nekat memukul kepala sekolahnya dengan palu. Miskijo (57) guru PNS warga Desa Pocangan Sukowono Jember itu memukul kepala sekolah karena tidak terima dituduh menggelapkan dana BOS.

Guru wali kelas 5 sekolah dasar ini ditangkap aparat Polsek Sukowono Jember, pascamenghajar Eko Supriyanto (56) kepala sekolahnya sendiri.

BACA JUGA: Fernando Mancini Meninggal Dunia di Jalan Soekarno – Hatta, Oh Ternyata

BACA JUGA : Deddy Corbuzier Salat Magrib Pertama di Menteng

Kejadian tersebut berlatar belakang sakit hati tersangka atas tuduhan korban, yang menuduh pelaku menggelapkan dana bos sebesar Rp 15 juta.

BACA JUGA: Duh Emosi karena Diklakson, Pria Ini Langsung Hajar Patria

"Pelaku mengaku dirinya memakai dana BOS untuk kepentingan pribadi hanya 2 juta rupiah. Dia semakin sakit hati, ketika korban meminta buku bendahara tanpa alasan jelas dan memaksa pelaku tanda tangan diatas kertas kosong bermaterai," ujar Brigpol Wadoni Prayoga, Penyidik Polsek Sukowono.

BACA JUGA : Mulai Tahun Depan Beli Elpiji 3 Kg Harus Pakai Kartu

BACA JUGA: Cucu Habisi Nenek Sendiri Lantaran Kesal Dituduh Mencuri Uang

Hingga akhirnya saat masuk sekolah, Miskijo mendatangi korban dan memukulnya dengan palu berkali-kali.

Palu tersebut dipinjam pelaku dari tukang bangunan yang sedang merenovasi bangunan sekolah.

Korban pun terluka parah, guru lain yang menyaksikan kejadian tersebut langsung membawa korban ke puskesmas.

"Namun, karena lukanya cukup parah, korban dirujuk ke Rumah Sakit Dokter Soebandi Jember," imbuhnya.

Brigpol Wadoni Prayoga menjelaskan, polisi yang datang ke lokasi kejadian langsung menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa palu.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, Miskijo dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (yos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilot Lion Air yang Pukul Karyawan Hotel Bebas Sementara


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler