jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri telah membawa pelaku penyerangan di Gereja St Lidwina Bedog, Sleman, Yogyakarta ke Jakarta. Pria asal Banyuwangi itu diboyong ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, Suliono sebelum dibawa ke Jakarta sempat menjalani pemeriksaan oleh Densus 88 Antiteror di Yogyakarta. Namun, pemeriksaan itu belum sampai pada pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP).
BACA JUGA: Polri Boyong Penyerang Gereja di Jogja ke Jakarta
“Tapi belum masuk pada BAP. Hanya sebatas interogasi, ya wawancara saja,” kata dia, Rabu (14/2).
Setyo menjelaskan, pemeriksaan oleh Densus 88 sebagai awal. Namun, dari pemeriksaan awal terungkap bahwa Suliono berniat ke luar negeri untuk berjihad.
BACA JUGA: Gereja Diserang, PGI Serukan Umat Tak Terprovokasi
“Dia pernah dia apply (mengajukan permohonan, red) paspor. Informasinya dia akan ke Suriah. Kemudian sudah dua atau tiga kali dia apply tapi ditolak,” terang dia.
Menurut Setyo, imigrasi menolak permohonan Suliono karena tidak bisa menunjukkan kartu tanda penduduk. “Sehingga paspornya ditolak imigrasi di Yogyakarta,” tambahnya.(mg1/jpnn)
BACA JUGA: Pengakuan Suliono, Penyerang Jemaat Gereja St Lidwina
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sandi Berdoa Semoga DKI Terhindar dari Kasus Intoleransi
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan