jpnn.com, JAKARTA - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menilai Indonesia sudah dalam situasi darurat dalam hal sikap bertoleransi terhadap kebebasan beragama dan menjalankan kegiatan peribadatan. Menurut Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow, penilaian itu didasari maraknya kasus kekerasan terhadap pemuka agama sebulan terakhir.
Kasus penganiayaan dan persekusi menimpa pemuka agama baik ustaz di Jawa Barat, biksu di Tangerang maupun pastor di Yogyakarta. Yang terakhir adalah penyerangan terhadap Gereja Santa Lidwina di Bedog, Gamping, Sleman, Yogyakarta, Minggu (11/2) yang melukai pastor dan jemaat.
BACA JUGA: Pengakuan Suliono, Penyerang Jemaat Gereja St Lidwina
"PGI menyesalkan terjadinya peristiwa kekerasan dan penganiayaan kepada para tokoh agama dan kegiatan ibadah yang terjadi di Bandung, Tangerang dan Yogyakarta," ujar Jeirry di Jakarta, Rabu (14/2).
Menurut Jeirry, peristiwa tersebut telah menimbulkan keresahan dan mengancam keamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah. Rangkaian peristiwa itu juga memprihatinkan karena tidak mencerminkan semangat kerukunan yang terus ditumbuh-kembangkan bersama di tanah air.
BACA JUGA: Sandi Berdoa Semoga DKI Terhindar dari Kasus Intoleransi
"Tindakan kekerasan dalam bentuk maupun alasan apa pun, tidak dapat dibenarkan. Karena melukai keutuhan sebagai bangsa dan tidak mencerminkan sikap mengasihi," ucapnya.
Untuk itu, PGI berharap agar aparat kepolisian bisa bertindak cepat memulihkan rasa aman masyarakat, khususnya ketika hendak menjalankan ibadah. "Menghimbau semua pihak menahan diri dan tidak terpancing provokasi yang dapat memperkeruh situasi," pungkas Jeirry.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Gagal ke Suriah, Lantas Serang Jemaat Gereja St Lidwina?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala Disabet Pedang, Romo Prier Sudah Bisa Bercanda
Redaktur & Reporter : Ken Girsang