Ngeri! 346 Kada-Wakada Terlibat Kasus Hukum

Kamis, 10 Desember 2015 – 14:17 WIB
Siti Zuhro. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - TANGERANG --‎ Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, masih banyak kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tersangkut masalah hukum di Indonesia. Anehnya, mereka ingin terus duduk di kursi jabatannya dan menjadikan politik dinasti sebagai strategi politik.

“Ada 346 kepala daerah dan wakilnya yang masih terlibat kasus hukum di berbagai daerah” ujar Siti dalam seminar dan lokakarya bertema Komunikasi dan Pilkada Serentak 2015 yang dihelat ‎Asosiasi Pendidikan Ilmu Komunikasi Perguruan Tinggi Muhammadiyah (APIK PTM)  di Hotel Narita, Kota Tangerang, Kamis (10/12).

BACA JUGA: Pasien Tak Mencoblos, Penunggunya Juga Golput

Perempuan bergelar profesor itu menyebutkan, ada tujuh wakil gubernur, 19 wakil wali kota, 24 gubernur, 50 wali kota, 56 wakil bupati, dan 190 bupati terbelit kasus hukum di Indonesia.  Menurut Siti hal tersebut masih terjadi karena banyaknya kepala daerah yang menggunakan sistem politik dinasti guna melanggengkan kekuasaannya. 

“Banyak kepala daerah yang ingin terus duduk di kursi jabatannya dan menjadikan politik dinasti sebagai strategi politik," ucapnya.

BACA JUGA: Adiknya Kalah di Pilkada, Ahok: Kampanye Kaya Apa Aja Nggak Guna...

Lantas bagaimana dengan hasil Pilkada 2015? Meski tidak menyebutkan angkanya, namun menurut Siti, dari kepala daerah dan wakilnya yang menang versi hitung cepat, ada beberapa di antaranya terbelit masalah hukum. Banyak juga yang masih dalam lingkaran politik dinasti. (esy/jpnn)

BACA JUGA: DPR Wacanakan Lagi Revisi UU Pilkada

BACA ARTIKEL LAINNYA... Target Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada 2015 Tak Tercapai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler